Pencari Suaka Australia, Lapor ke Komnas HAM

VIVAnews - 43 warga Papua pencari suaka ke Australia tiga tahun lalu ternyata tidak mendapatkan pendidikan dan pekerjaan seperti yang dijanjikan. Merasa dibohongi, mereka pun mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Dua dari 43 warga pencari suaka itu mendatangi kantor Komisi Nasional HAM pada pukul 8.30 WIB dan didampingi oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM), Irian Jaya Crisis Centre. Mereka adalah Hana Gobay (23) dan Yubel Kareni (22).

"Kami telah dibohongi oleh Herman Wainggay dan menjadi korban konspirasi politik kelompok yang tidak senang kepada Indonesia," ujar Yubel kepada wartawan, Senin 20 Oktober 2008.

Ia menjelaskan, Herman adalah orang yang mengajak mereka untuk mencari suaka ke Australia tahun 2005 lalu. Saat berangkat, kata Yubel, ia dan 42 warga lainnya harus membayar uang Rp 7 juta per orang kepada Herman. Saat itu, sambungnya, ia dijanjikan akan mendapat pendidikan dan pekerjaan layak di Australia.

Setelah sampai di Australia, ke-43 warga itu berpisah dan ternyata janji yang mereka terima tak terwujud. Yubel dan Hana pun memutuskan kembali ke Indonesia dan tiba di Biak pada 23 September 2008.

Namun, setibanya di Papua, mereka mengaku mendapat perlakuan yang tidak bersahabat dari masyarakat di sana. mereka berdua mengaku mendapat tekanan.

Komisioner Komisi Nasional HAM Joni Nelson Simanjuntak mengatakan pihaknya akan memeriksa apakah pengakuan soal tekanan itu benar. Jika benar, pihaknya akan membuat perlindungan bagi semua warga Papua yang sempat mencari suaka ke Australia itu agar mendapat pendidikan dan penghidupan yang layak.

"Kami akan membuat surat perlindungan bagi mereka semua, termasuk kedua orang ini,"kata Joni.

Gelar Album Fan Sign, Sungjin Day6 Ungkap Momen Lucu Saat Pembuatan Album Fourever
Peziarah mencium tugu penanda bukit Jabal Rahmah di kawasan Padang Arafah, Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi, Sabtu, 4 Mei 2019.

6 Kebiasaan Masyarakat Indonesia yang Tidak Boleh Dilakukan di Tanah Suci

Di tanah suci terdapat larangan yang tidak boleh dilakukan jemaah. Larangan di tanah suci cerminkan nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi perdamaian, dan kasih sayang.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024