Terbukti Berjudi, Ketua DPRD Gunung Kidul Dibui 3 Bulan

Sumber :

VIVAnews - Ketua DPRD Gunung Kidul nonaktif, Ratno Pintoyo, dan kedua rekannya Warso dan Suharyono di vonis tiga bulan penjara oleh oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonosari, karena terbukti melakukan tindak pidana perjudian.

Majelis hakim yang diketuai Suryodiyono dan didampingi oleh hakim anggota Alfa Ekotomo dan Wahyu Setioadi, menyatakan ketiga terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum yakni melakukan perjudian.

“Oleh karena ini majelis memberikan vonis selama tiga bulan penjara tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 303 KUHP,” katanya saat membacakan amar putusan di PN Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY, Selasa 12 Februari 2013.

Putusan hakim ini lebih ringan dua bulan dari tuntutan jaksa yang menuntut ketiga terdakwa dengan penjara selama lima bulan. 

Nyamannya Naik Gunung Terbersih di Indonesia

Dalam putusannya, majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa. Hal yang memberatkan di antaranya, perbuatan ketiga terdakwa meresahkan masyarakat serta bertentangan dengan program pemerintah untuk pemberantasan perjudian.

“Sedangkan yang meringankan ketiga terdakwa adalah ketiganya merupakan tulang punggung keluarga,” katanya.

Mendengarkan putusan majelis hakim, ketiga terdakwa menyatakan menerima dan tidak akan melakukan upaya hukum lagi meskipun majelis hakim memberikan waktu selama tujuh hari untuk berpikir.

Purwaningsih mengatakan, kliennya sudah menerima putusan majelis hakim dan tidak akan melakukan upaya banding. "Kami menerima putusan hakim. Kami tidak akan melakukan upaya hukum lagi,” kata Purwaningsih, kuasa hukum ketiga terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum, Meilinda Nainggolan juga menyatakan menerima putusan majelis hakim. Vonis yang dijatuhkan kepada para terdakwa sudah lebih dari dua pertiga tuntutannya selama lima bulan penjara

Tindakan pidana perjudian ini dilakukan oleh ketiga terdakwa pada 7 Desember 2012 malam. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu tikar, dua set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp1.497.000.

Telapak Kaki Nabi Muhammad

Geger Seorang Ulama Pesohor Kritik Nabi Muhammad

Iran tengah dihebohkan setelah seorang ulama, yang sangat pesohor oleh pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei, mengeluarkan kritik terhadap Nabi Muhammad, dengan komentar

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024