- VIVAnews/Erick Tanjung
VIVAnews - Tiga rumah beserta tanah milik tersangka kasus simulator SIM Djoko Susilo di Yogyakarta disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 14 Februari 2013. Aset-aset yang berada di sekitar Alun-alun Selatan Kota Yogyakarta tersebut ditaksir bernilai Rp6 miliar.
Aset pertama adalah sebuah rumah besar yang terletak di Jalan Patehan Lor, RT 32 RW 8, Kampung Taman, Kelurahan Patehan, Kraton. Rumah tersebut dibeli Djoko dari Aryono. "Rumah besar nomor 34 itu dulu milik Pak Aryono dan dibeli oleh Mujiharjo, orangnya Djoko Susilo dengan harga Rp3,5 miliar," kata Ketua RT 32, Agus Wiloko kepada VIVAnews.
Djoko juga membeli sebuah sebuah rumah yang berada di sebelah rumah bernomor 34 itu. Pantauan VIVAnews, rumah yang dibeli Djoko enam bulan lalu tersebut tampak tidak terawat. Perkarangannya sudah banyak ditumbuhi rumput ilalang. "Rumah itu dulu milik Pak Heru, orang Surabaya. Sepertinya dia Polisi. Rumah itu dijual seharga Rp350 juta. Luas lahannya 400 Meter," jelas Agus.
Selain itu, Djoko juga punya rumah yang terletak tiga ratus meter dari kedua rumah itu, tepatnya terletak di Jalan Langenastran Kidul nomor 7, Panembahan, Kraton. Rumah dengan luas tanah 600 meter persegi itu dibeli pada maret 2010 lalu dari pemilik bernama Wuryan Sayorini Rahayu Salib, dengan harga Rp2 miliar.
"Rumah ini dibeli oleh Djoko Susilo atas nama Popy dengan perantara saya. Dalam akta notaris atas nama itu. Popy itu adalah anaknya Djoko," kata Ibu Aang, perantara jual beli rumah itu.
Dia menuturkan, sebagai perantara, dirinya pernah tiga kali bertemu langsung dengan Djoko Susilo untuk transaksi pembelian rumah tersebut. "Waktu itu transaksinya 11 Maret 2010, pak Djoko membawa uang tunai Rp500juta yang dibungkus dengan kertas koran dan diserahkan ke saya untuk deal pembelian rumah ini. Saya langsung kasihkan ke Ayu (pemilik rumah sebelumnya)," jelas Aang. (eh)