Sumber :
- VIVAnews/Santi Dewi
VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat mengaku bahwa tidak ada tempat pemungutan suara (TPS) mobile atau bergerak di Rumah Sakit Hasan Sadikin, terkait orang pasien di RS tersebut yang golput.
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengatakan bahwa warga yang sedang dirawat di RS Hasan Sadikin Bandung berhak mendapat hak pilih. Namun, untuk melakukan pencoblosan, harus ke TPS sekitar RS Hasan Sadikin.
"Kami memang tidak menyediakan khusus TPS mobile seperti saat penyelenggaraan Pilpres, Pileg lalu, sehingga kita sarankan untuk ke TPS setempat yang ada di sekitar RS Hasan Sadikin tersebut," kata Yayat di Bandung, Minggu 24 Februari 2013.
Saat ditanya apakah pasien di RSHS bisa langsung mencoblos, Yayat menyatakan harus diurus dulu sebelumya, sehingga tidak bisa langsung mencoblos begitu saja. "Harus menggunakan format A8, yang harus diurus keluarga pasien sebelumnya dan diserahkan ke TPS setempat," ujarnya.
Seperti diketahui, 2.000 pasien RS HS Bandung tidak bisa memilih karena tidak ada TPS mobile yang disiapkan KPU Jabar. Ketidakikutsertaan pasien RS HS ini akibat kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Jabar.
Halaman Selanjutnya
Seperti diketahui, 2.000 pasien RS HS Bandung tidak bisa memilih karena tidak ada TPS mobile yang disiapkan KPU Jabar. Ketidakikutsertaan pasien RS HS ini akibat kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Jabar.