Polri: Video Laporan MUI Diduga Kasus Pelanggaran HAM di Palu

Boy Rafli Amar Konpres Terkait Kasus Terorisme
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Indonesian Economy Grows 5,11 Percent in Q1 2024
Polri segera menindaklanjuti laporan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait video pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang diduga dilakukan anggota Detasemen Khusus 88 anti teror terhadap tersangka teroris.

Jude Bellingham: Real Madrid Adalah Hidup Saya

Kepala Biro Penerangan Umum Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi, Boy Rafli Amar mengatakan, untuk memastikan gambar dalam video itu, terlebih dulu akan dilakukan penelitian.
Gibran Bakal Perkuat Regulasi demi Kurangi Dampak Negatif Kekerasan Game Online bagi Anak


"Tadi pak Kabareskrim juga ikut dalam pertemuan. Dalam pertemuan itu Kapolri mengarahkan ke Kabareskrim untuk menelusuri lebih lanjut," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 28 Februari 2013.


Ia menuturkan, video itu mudah diteliti dan pelaku mudah ditelusuri karena tampak jelas terlihat mereka berpakaian seragam.


"Memang tidak fokus pada wajah anggota ya, tapi lebih pada mereka yang diamankan," tuturnya.


Polri, kata Boy, melihat adanya kemungkinan bahwa video ini berkaitan dengan kasus pelanggaran HAM di Palu, Sulawesi Tengah. Kasus ini sebelumnya pernah dilaporkan Komnas HAM ke Kapolri. "Diduga video itu diambil di tempat yang ada kemiripan seperti yang terjadi di Palu."


Apabila benar video itu terkait dengan kasus pelanggaran HAM oleh anggota Polri di Palu itu, menurut Boy, Polri sudah mengambil langkah hukum. Para anggota Polri yang jadi tersangka akan disidangkan pada awal Maret 2013.


"Setelah terjadi  penembakan Brimob saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 anggota Polri, 9 masyarakat sudah diambil keterangan, masih ada 5 masyarakat diharapkan memberikan keterangan tapi belum datang ke propam," jelasnya.


Boy pun membantah pernyataan MUI soal penembakan dan perilaku keji anggota Densus 88 terhadap tersangka teroris dalam rekaman video itu. Menurutnya, dalam video berdurasi lima menit tersebut hanya tampak adegan pemukulan.


"Saya lihat dipukul, saya tidak lihat ditembak atau diinjak. Tidak fokus videonya, dalam gambar ada sekitar 3-4 orang. Kelihatan ada dua korban, hanya 1 yang difokuskan," kata Boy.


Meski begitu, Boy mengapresiasi laporan dan masukan yang diberikan MUI dan ormas-ormas Islam kepada Polri terkait proses penegakan hukum yang harus menghindari pelanggaran HAM. (eh)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya