Polisi Malaysia Tembak Polisi Indonesia

Satu Tersangka Loncat dari Kapal dan Raib

VIVAnews - Polisi Malaysia menangkap oknum anggota Kepolisian Barelang, Brigadir Zamzami dan enam warga sipil yakni Abas bin Daga, Lexy Lakiya alias Rudi (53), Kaulan bin Rasyid (28) Aran bin Dol (45), Haryono bin Suteyo (21),  dan Samsudin bin Haji Stain (38) dalam kasus dugaan perampokan kapal.

Menurut Juru Bicara Polri, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira mengatakan para tersangka yang ditangkap belum semuanya. "Di dalam kapal ada delapan WNI, yang satu loncat dari kapal dan sampai saat ini belum ditemukan," kata Abubakar di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis 12 Maret 2009.

Identitas tersangka yang melarikan diri, Abubakar menambahkan, sampai saat ini belum terungkap.

Kapal cepat yang dinaiki Zamzami bersama tujuh  warga sipil ditangkap polisi Malaysia pada 16 Februari 2009. Dalam insiden yang diwarnai kejar-kejaran itu, punggung bagian kanan dan jari tengah tangan kiri Zamzami kena tembak. Dia sempat dirawat di rumah sakit Tanah Tinggi, Malaysia sebelum akhirnya ditahan.

Para tersangka diduga akan melakukan perompakan di sebuah kapal yang berada di perairan Sedili, Tanah Tinggi, Johor, Malaysia dan melanggar aturan keimigrasian. Selain hukuman, sanksi disiplin juga menanti Zamzami.

Dua perwira Kepolisian Daerah Kepulauan Riau yang menjemput Zamzami, pulang tanpa hasil karena kendala dalam proses deportasi. Markas Besar lantas mengirimkan tiga perwira yang dipimpin Kepala Divisi Propam, Inspektur Jenderal Oegroseno, Sabtu 7 Maret 2009 untuk berkoordinasi dengan polisi Malaysia

Presiden NOC Prancis Dukung Timnas Indonesia U-23 Tembus Olimpiade 2024
[dok. Humas BTN]

Ombudsman: Bunga Investasi yang Sangat Tinggi Itu 99,9 Persen Penipuan

Ombudsman RI mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergoda iming-iming investasi, yang menawarkan imbal hasil atau bunga super tinggi yang melebihi ketentuan.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024