Sumber :
- ANTARA/Septianda Perdana
VIVAnews -
Polda Jawa Timur mengamankan 35 pengungsi ilegal etnis Rohingya, Myanmar. Mereka dijemput di apartemen tempatnya menginap, Puri Darmo Residance, Surabaya.
Para pengungsi ini terdiri dari 16 lelaki dewasa, 8 perempuan dewasa, 3 anak lelaki dan 2 anak-anak perempuan serta 6 balita. Mereka tidak mengantungi dokumen resmi untuk memasuki Indonesia.
Dibawa ke Polda Jatim, mereka kemudian diperiksa di gedung People Smuggling Ditreskrimum. "Mereka dari Myanmar. Dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kasubdit III Renata Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Widji Suwartini, Jumat malam.
Salah seorang pengungsi mengaku, mereka datang dari Myanmar ke Indonesia lewat Medan, kemudian menuju Surabaya. Sebelumnya, mereka sempat setahun tinggal dan bekerja di Malaysia. Dan tujuannya terakhirnya adalah Australia.
"Kami mencari hidup. Kami Muslim. Kami tidak ada kasus apa-apa," ucap Abdul Rahman, salah seorang pengungsi.
Baca Juga :
Dapat Kuota Tambahan, Serie A dan Bundesliga Kirim 5 Wakil ke Liga Champions Musim Depan
Baca Juga :
Meramaikan Destinasi Wisata Lewat Warna
Etnis Muslim Rohingya kerap menjadi sasaran kekerasan di Myanmar. Hal ini lantaran mereka dianggap etnis terbuang yang tidak diakui kewarganegaraannya baik oleh pemerintah Myanmar, maupun pemerintah Bangladesh, tempat asal nenek moyang mereka.
Tahun lalu, terjadi bentrok antara Muslim Rohingya dan Buddha di provinsi Rakhine, menewaskan 110 orang. Aparat yang seharusnya melindungi diduga turut andil dalam penyerangan dan penyiksaan etnis Rohingya. (umi)
Halaman Selanjutnya
Etnis Muslim Rohingya kerap menjadi sasaran kekerasan di Myanmar. Hal ini lantaran mereka dianggap etnis terbuang yang tidak diakui kewarganegaraannya baik oleh pemerintah Myanmar, maupun pemerintah Bangladesh, tempat asal nenek moyang mereka.