Sumber :
- ANTARA/Septianda Perdana
VIVAnews -
Polda Jawa Timur mengamankan 35 pengungsi ilegal etnis Rohingya, Myanmar. Mereka dijemput di apartemen tempatnya menginap, Puri Darmo Residance, Surabaya.
Para pengungsi ini terdiri dari 16 lelaki dewasa, 8 perempuan dewasa, 3 anak lelaki dan 2 anak-anak perempuan serta 6 balita. Mereka tidak mengantungi dokumen resmi untuk memasuki Indonesia.
"Kami mencari hidup. Kami Muslim. Kami tidak ada kasus apa-apa," ucap Abdul Rahman, salah seorang pengungsi.
Rahman mengatakan bahwa mereka sudah empat hari menginap di apartemen tersebut, dengan menyewa dua flat yang masing-masing berisi tiga kamar. Nasib mereka belum ditentukan, apakah dikembalikan ke negaranya atau ada cara lain.
"Kita masih melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi terkait hal ini," sambung Widji Suwartini.
Etnis Muslim Rohingya kerap menjadi sasaran kekerasan di Myanmar. Hal ini lantaran mereka dianggap etnis terbuang yang tidak diakui kewarganegaraannya baik oleh pemerintah Myanmar, maupun pemerintah Bangladesh, tempat asal nenek moyang mereka.
Tahun lalu, terjadi bentrok antara Muslim Rohingya dan Buddha di provinsi Rakhine, menewaskan 110 orang. Aparat yang seharusnya melindungi diduga turut andil dalam penyerangan dan penyiksaan etnis Rohingya. (umi)
Halaman Selanjutnya
Rahman mengatakan bahwa mereka sudah empat hari menginap di apartemen tersebut, dengan menyewa dua flat yang masing-masing berisi tiga kamar. Nasib mereka belum ditentukan, apakah dikembalikan ke negaranya atau ada cara lain.