Ijin Tan Kian

Surat IjinTak Cantumkan Alasan Sakit

VIVAnews – Jaksa Agung Hendarman Supanji mengaku tak ada alasan sakit dalam surat ijin tersangka kasus dugaan korupsi dana PT Asuransi Sosial ABRI (Asabri). Melalui kuasa hukumnya, Tan Kian meminta ijin untuk pergi ke Singapura.

STY Kantongi Rahasia Keganasan Uzbekistan di Piala Asia U-23: Saya Tak Pernah Kalah dari Mereka

”Belum ada keterangan sakit,” kata Hendarman di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Senin 20 Oktover 2008.

Sebelumnya, Hendarman mengetahui ijin berobat ke luar negeri dari rekomendasi yang disampaikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Marwan Effendi. Namun, tak ada tulisan sakit dalam surat ijin Tan Kian yang sampai di mejanya, Jumat 17 Oktober 2008. ” Sakitnya sakit apa nggak jelas,” kata Hendarman.

Spek dan Harga 7 Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, Rolls-Royce sampai Ferrari

Secara terpisah, Marwan Effendi mengatakan penyakit Tan Kian tercantum dalam surat ijin Tan Kian. ”Sakitnya apa, dirahasiakan,” kata Marwan, lantas mengatakan kejaksaan akan mengecek apakah penyakit itu bisa diobati di Indonesia.

Marwan sebelumnya mengaku merekomendasikan  ijin pada Tan Kian. Alasannya, selain untuk kepentingan berubah, Tan Kian sudah mengembalikan uang sebesar US$ 13 juta sebagai pengganti uang muka pembelian Plaza Mutiara.

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor Senin 29 April 2024
Presiden terpilih Prabowo Subianto di acara PBNU

Prabowo Akui Dekat NU Sejak Prajurit Muda: Kalau Orang Menghadapi Maut yang Dicari Kiai

Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mengaku sangat dekat dengan Nahdlatul Ulama (NU) -- bahkan sejak masih muda saat menjadi prajurit TNI,

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024