Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengkritik kesalahan pola kerja PT Ghalia Indonesia Printing dalam kasus pencetakaan soal Ujian Nasional 2012/2013. Akibat kesalahan itu, pelaksanaan ujian nasional di 11 provinsi harus ditunda hingga 18 April mendatang
Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ibnu Hamad mengatakan, manajemen percetakan menjadi kesalahan fatal bagi perusahaan yang belokasi di Ciawi, Bogor, itu.
Baca Juga :
Terpopuler: Deretan Negara dengan Janda Terbanyak di Dunia hingga Resep Gampang Gulai Tunjang
Baca Juga :
Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah
Ibnu menyampaikan, sebenarnya pengepakan itu sangat penting. Apabila pengepakan itu tidak dilakukan segera, distribusi soal ke tiap provinsi dan rayon menjadi terhambat. "Pengepakan adalah bagian dari distribusi," katanya.
Selain itu, Ibnu mengaku heran dengan pernyataan kewalahan yang dilontarkan Ghalia. Seharusnya, apabila sudah menjadi pemenang tender dan menyepakati
aanwijzing
(penjelasan pekerjaan), maka harus menerima segala konsekuensinya. "Itu yang tidak masuk akal, dia harus paham karena kontrak dengan negara," ujarnya.
Menurut Ibnu, bagi perusahaan percetakan yang sudah dinyatakan menang tender harusnya tidak boleh mengeluh. Sebab, dengan mengikuti lelang terbuka sudah dianggap mampu menyelesaikan mencetak naskah ujian nasional dengan tepat waktu.
"Sebelum penetapan pemenang ada
aanwijzing.
Misalnya ada 20 perusahaan peserta dan ditentukan pemenanganya. Lalu ada pemberian penjelasan pekerjaan," ujar Ibnu.
Untuk diketahui, akibat kendala teknis yang dialami oleh PT Ghalia Indonesia Printing, naskah Ujian Nasional 2012/2013 di 11 provinsi bagian tengah terlambat. Akibatnya, ujian yang seharusnya Senin ini diundur hingga 18 April.
11 Provinsi itu Sulawesi Selatan, Bali, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tengah. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ibnu menyampaikan, sebenarnya pengepakan itu sangat penting. Apabila pengepakan itu tidak dilakukan segera, distribusi soal ke tiap provinsi dan rayon menjadi terhambat. "Pengepakan adalah bagian dari distribusi," katanya.