Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
- Pelaksaan Ujian Nasional 2013 dinilai banyak masalah serta agak kacau. Bahkan, keabsahan ujian ini dipertanyakan. Anggota Komisi X dari Fraksi PPP, Reni Marlinawati, mengatakan bahwa jika dilihat dari proses penyelenggaraannya banyak aturan yang dilanggar.
Banyak peraturan kementerian dalam Badan Standar Nasional Pendidikan yang nyaris tidak jalan. Misalnya, kata dia, pada pasal 57 dan 58 Undang-Undang Pendidikan disebutkan bahwa evaluasi dilakukan oleh pendidik, bukan oleh pemerintah.
Hal ini juga disampaikan oleh anggota Komisi X lainnya dari Fraksi Demokrat, Anton sukartono. Menurut dia, hasil ujian tahun ini sebaiknya tidak dijadikan ukuran kelulusan siswa atau syarat kelulusan masuk perguruan tinggi. Untuk itu, peserta UN tahun ini diluluskan seluruhnya.
"Luluskan saja semuanya, sebagai bentuk pertanggung jawaban pemerintah kepada siswa," kata dia.
Sementara untuk UN ke depan, perlu direncanakan lebih serius lagi. "Saya cenderung melihat UN sebagai pemetaan kemampuan siswa saja dan upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Seharusnya dilakukan perdaerah saja. Kalau dipercayakan ke daerah kemampuan pelajar akan lebih terpetakan secara maksimal," ujarnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Luluskan saja semuanya, sebagai bentuk pertanggung jawaban pemerintah kepada siswa," kata dia.