KPK Akan Periksa Ketua Majelis Syuro PKS

Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa
VIVAnews -
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin terkait kasus korupsi impor daging sapi dengan tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.


Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, surat panggilan terhadap Hilmi sudah dilayangkan penyidik hari ini, Selasa 7 Mei 2013.


"Hilmi Aminudin diperiksa untuk tersangka LHI pada hari Jumat," ujar Johan Budi di kantornya.
Riwayat Rio Reifan Kesandung Kasus Narkoba, Sudah Lima Kali


Rocky Gerung Minta Anies Jangan Nyagub Lagi: Itu Lebih Bermutu, Ngerti Etika Politik
Selain itu, KPK juga akan memeriksa Presiden PKS Anis Matta. Berbeda dengan Hilmi Aminuddin, Anis Matta akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Fathanah. "Pemeriksaan Anis Matta direncanakan hari Senin pekan depan," kata Johan.

Asyik Pesta Miras dan Ganja, 5 Mahasiswa di Papua Diciduk Polisi

Siang tadi, penyidik KPK memeriksa Saldi Matta, adik dari Presiden PKS Anis Matta. Saldi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korupsi daging impor di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Ahmad Fathanah.


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka, yakni, Lutfhi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Dua orang lainnya sudah berstatus terdakwa yakni, Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya