Polri Tahan Aiptu Labora Sitorus, Pemilik Rekening Gendut

Labora Sitorus menyerahkan diri
Sumber :
  • ANTARA
VIVAnews
- Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akhirnya resmi menahan tersangka kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM), pembalakan liar, dan transaksi mencurigakan, Aiptu Labora Sitorus. Sebelumnya, Polri menangkap paksa Labora usai yang bersangkutan mengadu ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).


“Hari ini, Aiptu LS resmi dilakukan penahanan oleh penyidik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar dalam pesan singkat yang diterima
VIVAnews
, Minggu 19 Mei 2013.

Klub Elkan Baggott, Ipswich Town Resmi Promosi ke Premier League

Boy menuturkan pemilik transaksi Rp1,5 triliun itu disangka dengan pasal 3, pasal 4 dan atau pasal 5 dan atau pasal 6 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dan atau pasal 78 ayat 5 dan 7 Jo pasal 50 ayat 3 huruf f dan h Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang telah diubah oleh Undang-undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Habiskan Malam Minggu dengan 4 Posisi Ini, Dijamin Bikin Tahan Lama di Atas Ranjang


Head to Head Skuad Indonesia Vs China di Final Uber Cup 2024
“Sementara LS ditempatkan di Rutan Bareskrim,” ujarnya.

Seperti diketahui, sepuluh penyidik kepolisian menangkap anggota Polres Raja Ampat Papua, Labora Sitorus, Sabtu 18 Mei 2013 malam. Penangkapan dilakukan paksa karena yang bersangkutan mangkir dari panggilan.


Selain itu, Polri juga mempermasalahkan tindakan Aiptu Labora yang sengaja pergi meninggalkan tempat tugasnya di Polres Raja Ampat untuk terbang ke Jakarta tanpa surat izin. “Itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran,” ujar Boy.


Dalam jumpa pers, Jumat kemarin, Labora juga membantah memiliki puluhan rekening. "Saya hanya punya tiga rekening. Saya tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan," ujarnya.


Terkait temuan PPATK soal jumlah transaksi Rp1,5 triliun, Labora mengaku itu transaksi dari dua perusahaan milik keluarganya yang bergerak di bidang kayu dan migas.


"Tapi, kalau misalnya ada Rp4 atau Rp5 miliar di beberapa rekening milik saya, itu betul-betul kesepakatan antara keluarga dan saya," katanya. Labora mengaku ada sejumlah dana perusahaan keluarga yang masuk rekeningnya dalam rangka fungsi kontrol.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya