Sumber :
VIVAnews
- Sebanyak 20 anggota polisi yang terlibat dalam bentrok warga di Kabupaten Musi Rawas Desa Rupit, Sumatera Selatan, menjalani sidang perdana di Mapolda Sumsel, Senin, 27 Mei. Dalam bentrokan aksi pemekaran wilayah, empat orang warga meninggal dunia karena tertembak.
Mereka yang menjalani sidang adalah Ipda kosim, Ipda Ifandri, Bripka Ramlan, Bripka Romandoni SH, Bripka Bona lesmana, Bripka Hendra Banulu, Bripka Jumali, Bripka Iksan Setiawan, Brigadir Albert Seitonah SH, Brigadir Hari Kurniawan, Brigadir Wetriyansi, Brigadir Hardi Sinaga, Brigadir Albert Jauhari, Brigadir Febri Sumaryo, Briptu Agung Nabawai, dan, Iptu Bagus Nugraha SH kanit laka satlantas Musi Rawas.
Baca Juga :
Berbulan-bulan Banjir Tak Kunjung Surut, Daerah di Bulak Barat Depok Ini Bak Kampung Mati
"Mereka melanggar Pasal 07 ayat 1 huruf A dan D. Selain itu, mereka melanggar prosedur Kepolisian dengan melakukan tindakan arogan terhadap masyarakat sipil yang menyebabkan empat warga meninggal," kata Hendra Agus dalam persidangan.
Kabid Humas Polda Djarot Vadakopa mengatakan, sidang ini merupakan sidang displin perdana dalam pelaksaan pengamanan. "Setelah di proses selanjutnya dan P21 oleh pihak kejaksaan baru akan di proses sesuai hukum" ujar Djarot.
Laporan : Aji Jun Patra| Palembang
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kabid Humas Polda Djarot Vadakopa mengatakan, sidang ini merupakan sidang displin perdana dalam pelaksaan pengamanan. "Setelah di proses selanjutnya dan P21 oleh pihak kejaksaan baru akan di proses sesuai hukum" ujar Djarot.