Sumber :
- Migrant Care
VIVAnews
- Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemnakertrans, Reyna Uskman, memastikan situasi pelayanan pengurusan dokumen TKI di KJRI Jeddah sudah kondusif dan berlangsung tertib setelah sempat dilanda kerusuhan.
Dilaporkan langsung dari Jeddah, Reyna memastikan proses pelayanan dokumen di KJRI mulai lancar setelah bantuan pengamanan yang melibatkan 200 personel keamanan. Guna mempercepat pelayanan dokumen, pengaturan sistem antrean telah diubah dan dengan penambahan jumlah staf petugas pelayanan.
"Sekarang proses pelayannya sudah relatif lebih baik. Antrean lebih tertib dan lebih cepat prosesnya. Para WNI/TKI tidak antre secara berdiri namun posisinya duduk lesehan sambil berzikir secara bersama-sama," kata Reyna dalam keterangan pers di Jakarta, yang dikirim Pusat Humas Kemanakertrans, Selasa, 11 Juni 2013.
Reyna yang berada di Jeddah menjelaskan, untuk menertibkan antrean, para WNI/TKI dipisahkan lokasinya. Para wanita antre sambil duduk lesehan di halaman dalam kantor KJRI. Sedangkan TKI laki-laki antre di lapangan tenis yang berada di KJRI.
Dalam pengurusan dokumen perijinan di Bidang Ketenagakerjaan, tim Kemnakertrans terus menerima, mengolah dan memproses data Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang banyak diajukan para WNI/TKI.
"Tim ini nantinya akan diperkuat dengan tambahan anggota tim Kemnakertrans yang segera datang dari Jakarta," katanya lagi.
Setiap hari dilakukan koordinasi dan evaluasi dengan Imigrasi KSA. Bahkan sesuai kondisi di lapangan, disarankan untuk menambah tempat pelayanan. Rencananya akan dibuka 3 tempat pelayanan di Jedah dan selanjutnya akan dibuka di kota -kota lainnya di Arab Sudi.
Sebelumnya diberitakan, untuk menangani WNI/ TKI dalam program pengampunan atau amnesti yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi sejak 11 Mei lalu hingga 3 Juli 2013, Pemerintah RI mengirimkan Tim khusus yang terdiri dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Hukum dan HAM, dan, BNP2TKI.
Selain bertugas membantu pengurusan dokumen, Tim Pemerintah RI juga menginventarisasi sekaligus mengklasifikasi data WNI/TKI kategori program amnesti, baik karena melanggar batas izin tinggal maupun tidak berdokumen ketenagakerjaan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya