Sumber :
- ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews -
Wakil Jaksa Agung
Darmono akan memasuki masa pensiun pada tanggal 1 Juli mendatang. Setelah pensiun, Darmono rupanya lebih memilih mengajar di kampus.
"Ya artinya belum ada pikiran saya untuk ke parpol.
Nggak
tahu nanti perkembangan ke depannya. Tapi yang jelas kan saya mengajar mungkin juga jadi pria panggilan, untuk ceramah-ceramah di seminar-seminar," kata Darmono di Gedung DPR, Rabu 19 Juni 2013.
Darmono memutuskan untuk pensiun secara permanen, setelah menjadi jaksa selama 35 tahun. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004, pejabat yang sudah berusia 60 tahun harus mundur dari jabatan struktural secara formal. (adi)
Halaman Selanjutnya
Darmono memutuskan untuk pensiun secara permanen, setelah menjadi jaksa selama 35 tahun. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004, pejabat yang sudah berusia 60 tahun harus mundur dari jabatan struktural secara formal. (adi)