Besok, DPR Sahkan RUU Ormas

Wakil Ketua DPR Pramono Anung
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews
- Rancangan Undang-undang (RUU) Organisasi Massa akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR pada 25 Juni 2013 besok. Sebab, sebagian besar fraksi di DPR serta pimpinan telah menyetujui disahkannya RUU ini. Meskipun, PAN sampai saat ini belum menyetujui pengesahan RUU Ormas ini.


"Mereka (Pansus RUU Ormas) mengatakan secara keseluruhan apa yang menjadi keberatan dari ormas-ormas itu telah diakomodir dan diperbaiki," kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung di Gedung DPR, Senin 24 Juni 2013.


Meski sebenarnya masih ada beberapa ormas yang tidak setuju RUU ini disahkan. "Kalau memang kemudian masih ada ormas yang keberatan tentunya ada ruang untuk melakukan
judicial review
," ujar dia.


Secara keseluruhan, Pram mendukung agar RUU Ormas ini segera disahkan. Sebab, seperti halnya partai politik, ormas pun juga harus diatur dalam undang-undang. Sehingga, kata dia, bagi ormas yang selama ini sudah berjalan dengan baik dan semestinya, tak perlu khawatir atas UU ini.

Pendukung Israel Provokasi Mahasiswa Pro Palestina di Universitas California

"Pimpinan juga memberikan perhatian secara khusus terhadap RUU ini, dan kami melihat sebenarnya sudah tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan kembali," kata dia.
Kelompok Kemanusiaan Periksa Persenjataan Mematikan yang Belum Meledak di Gaza


MUI Ajak Masyarakat Doakan Timnas Indonesia: Juara Piala Asia U-23 dan Lolos Olimpiade
Sehingga, kata Pram, apapun yang akan terjadi besok, RUU Ormas itu akan segera disahkan. "Kalau kemudian ada yang keberatan ya monggo
silahkan ke MK, ini ruang yang kita buka juga," ujar Pram. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya