VIVAnews - Departemen Kesehatan mengeluarkan peraturan pengiriman spesimen untuk keperluan penelitian dan pengembangan kesehatan. Menteri berharap dengan peraturan ini, Indonesia memiliki posisi tawar yang tinggi di dunia Internasional.
"Peraturan itu dikeluarkan karena Indonesia belum memiliki aturannya," kata Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari, dalam diskusi Peran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam Ketahanan Nasional di Departemen Kesehatan, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Maret 2009.
Peraturan bernomor 732/menkes/SK/VII/2008 itu dikeluarkan untuk melindungi penggunaan bahan biologi yang ada di Indonesia seperti virus atau DNA. Alasan lainnya, kata Menteri Siti, "Dunia Internasional saat ini terikat dengan konvensi senjata biologi."
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sedang konvensi soal senjata biologi. Dan bidang kesehatan menjadi fokus utama. "Sebagai tindak lanjut konvensi," kata dia. Dengan dikeluarkannya peraturan ini Menteri Siti Indonesia memiliki posisi tawar yang tinggi di dunia Internasional. "Jangan seperti virus cacar," kata dia.
Indonesia pernah bebas virus Cacar pada dua dekade lalu. tapi tahun 1985 PBB mengeluarkan peraturan bahwa seluruh virus cacar harus dimusnahkan. Indonesia yang memiliki laboratorium cacar pun ikut dihancurkan. Beberapa tahun kemudian, PBB mengeluarkan peraturan, seluruh negara harus membeli vaksin virus cacar dengan harga Rp 600 miliar. Indonesia menolaknya.
Hal yang sama juga dilakukan Indonesia untuk penghentian pengiriman spesimen virus H5N1 ke Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Keputusan yang dibuat tahun 2007 itu mengguncang komentar seluruh dunia. Hingga saat ini, Indonesia masih tetap tidak mengirimkan spesimen virus itu.
Selain posisi tawar, Menteri menginginkan agar Indonesia bisa mandiri dalam memproduksi vaksin penyakit. "Dengan ini kita tidak akan bergantung dan terjebak dalam politik dagang dunia," kata dia.
Peraturan menteri itu juga mengatur tentang keuntungan dengan pengiriman spesimen. Seperti, kata dia, "Pemilik spesimen bisa mendapatkan produk-produk yang dihasilkan oleh spesimen itu."
Adapun Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Agus Purwadianto mengatakan peraturan ini akan memberikan sanksi bagi siapapun yang melanggarnya. "Sanksi tertinggi akan kami berikan kepada peneliti yang melangar berupa pencabutan status peneliti itu," kata dia.
Tidak hanya peneliti, aturan itu juga akan memberikan sanksi pada kelembangaan. "Lembaga itu tidak akan diakui untuk penelitiannya dalam bidang kesehatan," kata dia.
VIVA.co.id
5 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Sangat penting bagi setiap negara untuk memiliki kekuatan militer ini agar bisa melindungi dan mempertahankan kedaulatan negaranya dari ancaman dari dalam dan luar.
Mayjen TNI Candra Wijaya Rotasi Jabatan Pejabat Utama Kodam XIII/Merdeka, Ini Daftarnya
Nasional
5 Mei 2024
Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Candra Wijaya merotasi sejumlah jabatan pejabat utama Kodam XIII/Merdeka diantaranya tiga Perwira Tinggi dan lima Perwira Menengah.
Seorang pedagang siomay dipergoki warga karena kedapatan mencuri celana dalam (CD) wanita. Pria bernama Jeri (32) itu mengaku sudah mencuri ratusan celana dalam wanita.
Seorang TKW bernama Masiroh pulang ke kampung halamannya di desa Pranggong, kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat setelah 22 tahun dikabarkan meninggal dunia.
Kepolisian menetapkan seorang mahasiswa senior dari Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) berinisial TRS (21) sebagai tersangka kasus penganiayaan, terhadap mahasiswa STIP
Selengkapnya
Partner
iPhone 13: Pesona Abadi di Era Semaraknya iPhone 15, Cek Harganya di iBox Mei 2024
Gadget
26 menit lalu
Temukan harga terkini iPhone 13 di iBox dan ulasan spesifikasi lengkapnya dalam panduan belanja gadget ini.
Anda Pelaku UMKM? Segera Input Data KTP ke Link Ini, Bantuan BLT Rp2,4 Juta Menanti
Bandung
31 menit lalu
Hanya dengan menginput data KTP ke link ini, UMKM dapat mendapatkan BLT Rp2,4 juta di tahun 2024. 18,8 juta orang di Indonesia menerima bantuan BPNT 2024. Setiap peneri
Istri Tolak Berhubungan Intim Selama 12 Hari, Pria di Cianjur Kaget Setelah Tahu Identitas Pasangan!
Jabar
sekitar 1 jam lalu
Kisah viral seorang pria di Cianjur yang terkejut menemukan bahwa istrinya yang baru dinikahi selama 12 hari sebenarnya adalah seorang laki-laki. Kejadian ini mencuat.
Rekening Jumbo Harta Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani, Eh Utangnya Segini
Siap
sekitar 1 jam lalu
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Askolani tengah jadi sorotan publik. Terutama soal harta kekayaannya yang dinilai fantastis.
Seperti apa ulasannya?
Selengkapnya
Isu Terkini