Septi Siapkan Surat Permohonan Bilik Asmara ke KPK

Istri Ahmad Fathanah, Septi Sanustika.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVAnews -
Septi Sanustika, kembali menjenguk suaminya, Ahmad Fathanah, terdakwa kasus korupsi impor daging sapi di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 18 Juli 2013.


Mengenakan jilbab, Septi berada di dalam rutan KPK selama dua jam. Istri keempat Fathanah itu membawakan sejumlah baju dan makanan untuk suami tercinta.


"Ada baju, batik, dan kemeja. Bawa makanan juga sih, ada gulai ikan, dan ayam juga buat buka puasa. Bapak sukanya yang pedas-pedas," ujarnya.
BIN Komitmen Perkuat Pertahanan dan Keamanan IKN


Pejabat Kementan Ungkap Pernah Buat Perjalanan Dinas Fiktif Atas Perintah SYL
Mengenai keinginan memiliki ruang khusus suami-istri di rutan KPK, ibu beranak satu itu mengaku akan segera mengajukan surat permohonan permintaan tersebut kepada KPK pekan depan.

Ini Alasan Rizky Febian Ajak Mahalini Masuk Islam Sebelum Menikah

"Lagi dibuat sama pengacara dalam minggu ini. Minggu depan kan ada waktu jenguk lagi," katanya.


Meski demikian, Septi mengaku pasrah apabila KPK menolak permohonannya itu. "Ya Insya Allah dikabulkan," harapnya.


Septi mengaku sangat senang jika KPK menyediakan ruangan khusus suami-istri untuk dirinya dan Fathanah. Sebab, sudah lima bulan dia dan Fathanah tidak berhubungan suami-istri. "Kangen juga kan sudah lima bulan," kata Septi.


Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, pihaknya telah menyediakan ruang tatap muka untuk orang yang berkunjung. Di rutan KPK tempat Fathanah ditahan saat ini memang tidak mempunyai ruang khusus untuk melakukan hubungan suami-istri.


"Karena sifatnya di tahanan KPK ini kan hanya sementara. Rutan dengan LP (Lembaga Pemasyarakatan) itu beda. Kalau di LP setahu saya ada," kata Johan.


Namun dia mengimbau agar Septi mengajukan surat permohonan permintaan ruang khusus tersebut kepada KPK. "Sebaiknya Ibu Septi mengirimkan surat permohonan bahwa dia ingin disediakan ruang untuk bercengkerama," kata Johan. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya