Sumber :
VIVAnews
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh, di Markas Besar TNI Cilangkap, Senin 22 juni 2013, mengatakan menerima penilaiaan dari pihak manapun terkait dengan kinerjanya. Asalkan, penilaian itu tidak tendensius dan ditunggangi kepentingan tertentu.
"Mau rapor hijau, rapor kuning, rapor apa saja," ujarnya.
Dirinya mengatakan segala kritik dan masukan akan diterima kementeriannya dan dijadikan masukan guna perbaikan kinerja kementeriannya.
"Tidak apa-apa, saya dinilai apa saja, yang penting cara menilainya ada kriterianya. Jelas, tidak persepsi," tandasnya.
Ditemui ditempat yang sama, Menteri Pertanian, Suswono, mengungkapkan hal yang sama. Namun dirinya enggan berkomentar banyak sebelum mendapatkan secara lengkap penilaian Ombudsman tersebut.
Baca Juga :
Terpopuler: Jogja Fashion Week 2024 Kembali Digelar hingga Fakta Vaksin AstraZeneca Bikin Geger
Lima kementerian dengan rapor merah itu adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. (sj)
"Lima kementerian itu belum mematuhi seluruh komponen standar pelayanan yang tertuang dalam Undang-undang Pelayanan Publik," kata Ketua Ombudsman, Danang Girindrawardana, di kantornya, Senin 22 Juli 2013.
Halaman Selanjutnya
Lima kementerian dengan rapor merah itu adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. (sj)