Sumber :
- Reuters
VIVAnews -
Pihak kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus penyelundupan manusia dan karamnya kapal yang mengangkut 200 orang lebih imigran di Pantai Jayanti, Kecamatan Cidaun, Cianjur Selatan, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2013.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, kepada
VIVAnews
Jumat 26 Juli 2013, mengatakan bahwa keempat tersangka tersebut berperan sebagai koordinator, penghubung imigran, pemandu, dan yang membantu di atas kapal.
Baca Juga :
Terpopuler: Deretan Negara dengan Janda Terbanyak di Dunia hingga Resep Gampang Gulai Tunjang
Baca Juga :
Terpopuler: Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba hingga Zita Anjani Pamer Starbucks di Mekkah
Perihal pencarian korban, Martinus menjelaskan bahwa hingga Jumat sore, tim SAR gabungan telah berhasil mengangkat 204 korban. Sebanyak 15 korban meninggal dunia dan 189 lainnya selamat.
"Untuk korban yang selamat kami sudah limpahkan kepada pihak keimigrasian. Untuk korban meninggal dunia, kami kirim ke Rumah Sakit Kramat Jati," tuturnya.
Hingga saat ini, tim SAR gabungan yang dibantu masyarakat masih melakukan penyisiran di sepanjang perairan Cianjur Selatan.
Diduga, penyebab karamnya kapal tersebut selain melebihi kapasitas adalah karena terhempas ombak besar, sehingga kapal pecah.
Para imigran berasal dari Sri Lanka, Bangladesh, Iran, Irak, dan Bahrain dengan tujuan untuk menyeberang ke Australia guna mencari suaka. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Perihal pencarian korban, Martinus menjelaskan bahwa hingga Jumat sore, tim SAR gabungan telah berhasil mengangkat 204 korban. Sebanyak 15 korban meninggal dunia dan 189 lainnya selamat.