Gunungkidul Layak Dikategorikan Daerah Tertinggal

Telaga Tritis, Dusun Njaten, Ngestirejo, Tanjungsari, Gunung Kidul
Sumber :
  • Antara/ Noveradika

VIVAnews - Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Helmy Faishal Zaini, mengatakan, 183 kabupaten di Indonesia masuk dalam kategori daerah tertinggal. Pada 2013, terdapat 69 daerah yang sudah keluar dari kategori ini.

“Tren dari tahun ke tahun jumlah daerah tertinggal menurun,” kata Helmy saat berkunjung ke Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat 20 September 2013.

Menurut dia, indikator daerah yang masuk tertinggal salah satunya angka kemiskinan di daerah tersebut. Angka kemiskinan rata-rata nasional mencapai 11,6 persen. Sementara itu, angka kemiskinan di Kabupaten Gunungkidul mencapai 23 persen, sehingga ketika dilihat dari indikator tersebut, maka Kabupaten Gunungkidul dapat dikatakan masuk daerah tertinggal.

“Kalau dilihat dari indikator utama, yaitu angka rata-rata kemiskinan, jauh di atas angka kemiskinan rata-rata nasional, sehingga Kabupaten Gunungkidul masuk daerah tertinggal,” katanya.

Namun, Helmy mengatakan, untuk menentukan daerah tertinggal atau tidak, kementeriannya akan membahas dengan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). "Kami akan berkoordinasi dahulu untuk menentukan daerah tersebut masuk kategori daerah tertinggal atau tidak," katanya.

Badingah, Bupati Gunungkidul, mengaku masih akan menunggu kajian dari Kementerian PDT yang mempertimbangkan Gunungkidul menjadi daerah tertinggal. "Kami akan berusaha sekuat tenaga untuk memaksimalkan anggaran yang minim," katanya.

APBD Kabupaten Gunungkidul 2013 sebesar Rp1,1 triliun dengan beban 70 persen untuk belanja pegawai, sehingga kesulitan dalam mengentaskan kemiskinan. "Tetapi, kami optimistis mampu bangkit," katanya.

Gandung Pardiman, Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat, mengaku mendukung Kementerian PDT menjadikan Gunungkidul daerah tertinggal. Jika Kabupaten Gunungkidul masuk daerah tertinggal, akan mendapatkan dana Rp100 miliar setiap tahun dan Rp2,5 triliun untuk pembangunan daerah.

6 Pemain yang Bisa Didatangkan Inter Milan, dari Juara Serie A hingga Penantang Liga Champions

"Kami mengusulkan Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo masuk daerah tertinggal," kata anggota DPR yang terpilih dari daerah pemilihan DIY itu.

Politisi Partai Golkar ini menilai, jika daerah dianggap tertinggal, akan banyak program pembangunan yang bisa dibiayai. "Dengan begitu, bisa meningkatkan kesejahteraan. Jika dahulu Pemkab Gunungkidul ragu menjadi daerah tertinggal, maka ketika Menteri PDT datang, tak perlu ragu lagi menjadi daerah tertinggal,” katanya. (art)

Anang Hermansyah dan Ghea Indrawari

Pertanyakan Ghea Indrawari yang Belum Menikah, Anang Hermansyah Dihujat Netizen

Anang Hermansyah mulanya menanyakan berapa usia Ghea Indrawari. Suami Ashanty tersebut nampak keheranan karena sampai kini Ghea Indrawari belum punya pasangan.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024