Sumber :
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews -
Meski terbukti memakai narkoba, mantan Inspektur Pengawasan Daerah Kepolisian Daerah Lampung Kombes Suyono tidak dipidana. Apa alasan Polri?
Kepada
VIVAnews,
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Inspektur Jenderal Ronny Sompie mengatakan, polisi tidak memidanakan Suyono karena tidak menemukan barang bukti pada yang bersangkutan. "Memang tes urinenya positif," kata dia.
Suyono sudah dicopot dari jabatannya gara-gara tertangkap menggunakan narkoba. Selain itu, dia juga diperiksa intensif di bagian Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.
Suyono ditangkap di sebuah hotel bintang tiga di kawasan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Selasa malam 17 September 2013. Berdasarkan informasi yang dihimpun
VIVAnews
, Kombes Suyono ditangkap ketika sedang berpesta narkoba bersama seorang wanita.
Versi Mabes Polri, saat ditangkap Suyono tidak sedang memakai narkoba dan ia sedang terlibat keributan dengan istrinya. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Suyono sudah dicopot dari jabatannya gara-gara tertangkap menggunakan narkoba. Selain itu, dia juga diperiksa intensif di bagian Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.