Sumber :
- ANTARA FOTO/ Rudi Mulya
VIVAnews
- Mahkamah Konstitusi mengagendakan sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Jawa Timur Senin 7 Oktober 2013 ini.
Tim kuasa hukum pemohon pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja (BerKaH) pasrah dengan putusan yang akan dibaca di pleno majelis hakim MK. "Kami tak mau banyak komentar, tapi tetap optimis permohonan bakal dikabulkan MK," kata seorang anggota tim kuasa hukum pasangan Berkah, Djuli Edy, Minggu 7 Oktober 2013.
Menurutnya, fakta di persidangan sudah bisa dilihat sendiri, bahwa bukti-bukti dan saksi-saksi yang diajukan pemohon cukup kuat untuk memperkuat tuduhan adanya kecurangan yang sistematis, terstruktur dan massif di pelaksanaan Pemilukada Jatim 29 Agustus 2013 lalu. "Kami optimis, bukti dan saksi Berkah sudah diberikan di hadapan majelis hakim konstitusi. Jadi kami normatif saja."
Disinggung soal tertangkapnya Ketua MK, Akil Mochtar, apakah akan membawa keuntungan atau sebaliknya bagi kubu Berkah, Djuli Edy menegaskan, itu justru menguntungkan. Pemohon tidak mempunyai banyak uang. "Kalau hakim yang suka disogok uang tidak ada, tentu hasil putusan sidang bisa lebih obyektif," katanya.
Sementara, Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), H.M Jusuf Rizal, menilai Akil Mochtar sudah tidak layak lagi memberikan suara apapun dalam sidang-sidang di MK, termasuk dalam sidang putusan sengketa Pemilukada Jawa Timur.
Bersikerasnya kuasa hukum pasangan Berkah, lanjut Jusuf Rizal, menunjukkan betapa hukum sangat lemah dipermainkan untuk tujuan-tujuan yang melawan hukum. "Sekarang logika berpikir orang-orang yang paham hukum menjadi sangat pragmatis. Ini merupakan salah satu tantangan agar supremasi hukum ditegakkan," katanya. (eh)
Halaman Selanjutnya
Bersikerasnya kuasa hukum pasangan Berkah, lanjut Jusuf Rizal, menunjukkan betapa hukum sangat lemah dipermainkan untuk tujuan-tujuan yang melawan hukum. "Sekarang logika berpikir orang-orang yang paham hukum menjadi sangat pragmatis. Ini merupakan salah satu tantangan agar supremasi hukum ditegakkan," katanya. (eh)