Dephub Ancam Cabut Izin Usaha 40 Maskapai

VIVAnews - Departemen Perhubungan mengancam akan mencabut izin operasi 40 maskapai penerbangan. Langkah tegas ini dilakukan karena 40 maskapai itu tidak memenuhi persyaratan standar izin penerbangan.

"Itu artinya mereka tidak siap beroperasi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Heri Bakti, dalam perbincangan dengan VIVAnews melalui telepon, Selasa, 31 Maret 2009.

Awalnya, maskapai-maskapai itu terancam tak lagi mendapatkan Air Operator Certificate atau AOC. Tetapi, karena kesempatan yang diberikan tidak juga dimanfaatkan dengan baik, maka Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP maskapai-maskapai itulah yang terancam dicabut.

"SIUPnya yang akan dicabut. Ada sebagian dari maskapai itu yang sudah dan belum beroperasi," kata mantan Kepala Administrator Bandara Soekarno-Hatta ini.

Sebelum mengancam akan mencabut izin usaha, Departemen Perhubungan sebenarnya sudah memberikan peringatan sejak tahun lalu.

"Sudah dikasih kesempatan sejak tahun lalu. Pernah diperpanjang beberapa kali, tapi tak juga dipenuhi," kata dia. Maka itu, Departemen Perhubungan memberikan batas waktu hingga bulan Juni 2009.

Momen Shin Tae-yong Hibur Korea Selatan U-23 Usai Kalah Penalti
The All-New Citroen C3 Aircross

C3 Aircross Dijual Murah, Citroen Tak Berminat Pasang Target Penjualan

Pabrikan asal Prancis, Citroen baru saja meluncurkan The All New C3 Aircross untuk pasar Indonesia. Mobil ini dijual dengan harga terjangkau.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024