Sumber :
- Antara/ Agus Bebeng
VIVAnews
- Tim gabungan dari Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Polsek Arcamanik, dan Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin Bandung, Minggu 20 Oktober 2013. melakukan penggeledahan pada ruang tahanan Gayus Tambunan dan Nazaruddin.
Dari pantauan
VIVAnews,
penggeledahan dilakukan sejak pukul 21.00 WIB dengan personel dibagi menjadi empat untuk penggeledahan wilayah timur, barat, utara dan selatan.
Baca Juga :
SKYEGASM Senses Experience: Sensasi Kulineran Padukan Rasa, Aroma, Sentuhan dan Pandangan
Tidak ada barang yang disita dalam kamar yang diisi narapidana tindak pidana korupsi kelas kakap ini baik televisi maupun telepon seluler.
Namun aparat tim gabungan menemukan uang sebesar Rp2,2 juta yang disita dari kamar nomer 40 lantai satu di blok timur serta Rp4,9 juta dari kamar nomer 14 lantai 2 di blok timur.
Hingga saat ini penggeledahan masih dilakukan oleh petugas. (ren)
Halaman Selanjutnya
Tidak ada barang yang disita dalam kamar yang diisi narapidana tindak pidana korupsi kelas kakap ini baik televisi maupun telepon seluler.