Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan sembilan polisi terhadap seorang siswi SMA berusia 19 tahun di Gorontalo jadi sorotan. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendapat kesan kasus ini dibuat bias demi menjaga citra kepolisian.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), turun tangan dengan mendatangi korban. Selain terkesan lambat dalam pengungkapan kasusnya, ada gelagat tak beres. LPSK menerima laporan dari keluarga korban mulai ada teror. Orangtua korban mengaku rumah mereka diintai. Keluarga saat ini ketakutan.
"Kelihatannya belum ada ancaman yang nyata ya, kalau saya lihat sementara ini. Tetapi tidak tahu perkembangannya ke depan karena kan berhadapan dengan oknum juga saya kira. Untuk itu tidak tertutup kemungkinan kalau sekiranya ke depan ada ancaman," kata Wakil Ketua LPSK Lies Sulistiani.
Kompolnas juga akan mendatangi Polda Gorontalo untuk melihat dari dekat. Kenapa Polda Gorontalo belum menetapkan tersangka, padahal kasus ini sudah dua pekan bergulir. Kejadian perkosaan yang diduga dilakukan oknum polisi ini terjadi beberapa bulan lalu, sekitar awal bulan puasa. Korban diperkosa secara bergilir di tempat kost. Korban diancam akan ditembak bila melapor. Dia sempat bungkam, tapi awal Oktober ini korban mengalami kekerasan seksual, juga oleh dua oknum polisi yang sama. Tapi kejadiannya dilakukan di kantor polisi.
"Memang Kompolnas merasa ada sesuatu yang janggal. Ini kan aparat kepolisian, katakan ini bukan perkosaan tapi asusila, tapi pantas atau tidak ini dilakukan di salah satu kantor kepolisian," kata anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman.
"Kalau kasus ini sudah terbukti perkosaan baru ditulis perkosaan. Diubah dulu, kalau ini adalah kasus pencabulan. Kalau terbukti pemerkosan ya silahkan tulis pemerkosaan," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Dunggio. (umi)
Baca Juga :
Wamenaker Meninjau Lokasi dan Beri Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Bencana Banjir Sumatera Barat
Baca Juga :
Begal CRV Ditangkap, Ternyata Pelaku Penjual Mobil dengan Modus Pasang GPS dan Duplikat Kunci
Kompolnas juga akan mendatangi Polda Gorontalo untuk melihat dari dekat. Kenapa Polda Gorontalo belum menetapkan tersangka, padahal kasus ini sudah dua pekan bergulir. Kejadian perkosaan yang diduga dilakukan oknum polisi ini terjadi beberapa bulan lalu, sekitar awal bulan puasa. Korban diperkosa secara bergilir di tempat kost. Korban diancam akan ditembak bila melapor. Dia sempat bungkam, tapi awal Oktober ini korban mengalami kekerasan seksual, juga oleh dua oknum polisi yang sama. Tapi kejadiannya dilakukan di kantor polisi.
"Memang Kompolnas merasa ada sesuatu yang janggal. Ini kan aparat kepolisian, katakan ini bukan perkosaan tapi asusila, tapi pantas atau tidak ini dilakukan di salah satu kantor kepolisian," kata anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman.
"Kalau kasus ini sudah terbukti perkosaan baru ditulis perkosaan. Diubah dulu, kalau ini adalah kasus pencabulan. Kalau terbukti pemerkosan ya silahkan tulis pemerkosaan," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Dunggio. (umi)
Viral Fortuner Hitam Hadang Ambulan Bawa Pasien Sakit, Ini Kata Polisi
"Kita sedang melakukan penyelidikan untuk mengkonfirmasi apakah betul ambulans tersebut membawa pasien." Selain itu, pihaknya juga mendalami identitas pemilik Fortuner.
VIVA.co.id
17 Mei 2024
Baca Juga :