Sumber :
- Antara/ Prasetyo Utomo
VIVAnews
- Ketua Umum DPP Partai Nas
d
em Surya Paloh secara tegas meminta peniadaan dana pensiun bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Meski begitu, Surya mengusulkan agar insentif anggota DPR yang masih menjabat dinaikkan.
Hal tersebut disampaikan Surya Paloh dalam keterangannya, Minggu 10 November 2013.
"Saya setuju agar dana pensiun anggota DPR ditiadakan. Tetapi penghapusan pensiun anggota DPR harus diimbangi dengan insentif yang lebih tinggi saat masa tugasnya agar kinerja mereka lebih baik lagi," kata Surya.
Insentif yang dimaksud Surya itu antara lain, gaji, tunjangan, kehadiran, serta perjalanan dinas. Dengan hal ini dia berharap anggota DPR bisa maksimal bertugas saat menjabat, dan tidak menjadi beban negara setelah tidak menjabat lagi.
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan bekas anggota dewan yang terkena kasus korupsi tetapi masih mendapat uang pensiun merupakan kesalahan sistem. Hal ini terjadi karena anggota dewan yang baru terindikasi korupsi mengajukan pengunduran diri sehingga mendapat status pemberhentian secara hormat.
"Itu kesalahan mekanisme, karena tekanan publik mereka mengajukan surat permintaan berhenti. Padahal kasusnya masih berjalan dan belum in kracht (berkekuatan hukum tetap)," kata Marzuki, Jumat.
Baca Juga :
Mantan CEO PrettyLittleThing Umar Kamani Pecahkan Rekor Penjualan Tanah Terbesar di Dubai
"Kalau terbukti melanggar kode etik, maka itu sudah menjadi dasar untuk memberhentikan dengan tidak hormat," ujar dia.
Marzuki mengatakan, DPR tidak bisa merevisi peraturan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) menjadi anggota dewan yang mengundurkan diri karena kasus hukum otomatis tidak mendapatkan uang pensiun. "Kasus hukum itu tidak disebut, dan belum ada keputusan hukum tetap, kami tidak boleh memvonis. Kuncinya di BK saja," ujar dia.
Halaman Selanjutnya
"Kalau terbukti melanggar kode etik, maka itu sudah menjadi dasar untuk memberhentikan dengan tidak hormat," ujar dia.