Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di kawasan Duren Sawit, Jakarta, Selasa 12 November 2013.
Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan istri Anas, Athiyyah Laila dalam penyidikan kasus korupsi proyek Hambalang dengan tersangka Mahfud Suroso.
Selain rumah Anas di Duren Sawit, KPK juga menggeledah sejumlah tempat. Lokasi kedua yang digeledah KPK adalah rumah Muhammad Arifin, Komisaris PT Metafora Solusi Global yang beralamat di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur. Rumah ini tak jauh dari kediaman Anas.
Lokasi ketiga di rumah Direktur Keuangan PT Dutasari Citralaras, Roni Wijaya, di Perumahan Kemang Pratama, Bekasi, Jawa Barat. Keempat, sebuah rumah di kawasan Rawa Buaya, Jakarta Barat.
KPK menyatakan, penggeledahan terkait penyidikan kasus Hambalang dengan tersangka Mahfud Suroso itu dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka. KPK menegaskan, penggeledahan kali ini tak ada hubungannya dengan kasus gratifikasi Hambalang yang menjerat Anas. (umi)
Halaman Selanjutnya
Lokasi ketiga di rumah Direktur Keuangan PT Dutasari Citralaras, Roni Wijaya, di Perumahan Kemang Pratama, Bekasi, Jawa Barat. Keempat, sebuah rumah di kawasan Rawa Buaya, Jakarta Barat.