Terapkan Sistem Ala Komunis, Direktorat Pajak Dapat Pujian

Komisi III DPR-RI Kunjungi Kantor Ditjen Pajak
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
Penjualan Sepeda Motor April 2024 Anjlok 28 Persen
– Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Rabu 13 November, memuji Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang melakukan pembersihan lembaga dari pegawai pajak bermasalah dengan menggunakan sistem sel.

125 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta pada Libur Long Weekend, KAI Tambah Armada Kereta Api

Sistem sel itu, menurut Mahfud, meniru sistem komunis. “Idenya bagus, seperti ide PKI. Tidak semua sistem komunis jelek loh,” kata Mahfud dalam seminar ‘Capres Bicara Pajak untuk Indonesia Mandiri’ di kampus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan.
Daftar Lengkap Harga Motor Matic Yamaha per Mei 2024, Berapa Nmax dan Aerox?


Ide yang tengah digalakkan oleh Ditjen Pajak adalah mengembangkan sistem sel. Misalnya, dari sel kecil yang terdiri dari 5-6 orang. Jika sel kecil itu mengetahui adanya kejahatan di lingkungan perpajakan, maka mereka menularkan informasi tersebut kepada yang lainnya.

“Tidak boleh ada orang di Ditjen Pajak yang diam melihat sesuatu kejahatan karena takut. Dia juga bisa melaporkan atasannya,” ujar Mahfud.

Mahfud yakin pegawai pajak korup seperti Gayus Tambunan hanya fenomena kecil. Ia optimistis masih banyak orang-orang di Ditjen Pajak yang bagus. “Ada orang yang mengaku hendak menyuap orang pajak, tapi justru ditolak. Ini yang harusnya dipertahankan,” kata dia.

Mahfud juga mengingatkan peran penting pajak dalam menopang kesejahteraan rakyat. Lebih dari 70 persen APBN ditopang penerimaan pajak. “Artinya negara ini dibiayai oleh rakyat melalui pembayaran pajak, sehingga rakyat berhak menuntut pencapaian negara karena dia sudah membayar pajak. Seluruh rakyat wajib membayar pajak, jangan menghindar,” ujarnya. (umi)
Febri Diansyah dan Rasamala Usai Diperiksa Penyidik KPK

Kata Pimpinan KPK soal Jaksa Bakal Hadirkan Pengacara Febri Diansyah di Sidang SYL

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki rencana akan memanggil pengacara Febri Diansyah, dalam sidang kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024