Marak Malapraktik, Perlu Standar Nasional Pelayanan Kedokteran?

aksi solidaritas dokter atas kasus dr ayu
Sumber :
  • VIVAnews/Hans Bahanan
VIVAnews - Direktur Yayasan Perlindungan Konsumen Kesehatan (YPKK) dr. Marius Wijayarta, Sabtu 30 November 2013, mengatakan perlu ada standar nasional pelayanan kesehatan. Hal tersebut, guna mengatur kinerja dokter di seluruh Indonesia dalam penanganan medis.

Menurut Marius, hal itu penting ditempuh untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan dokter dalam penanganan medis yang menimbulkan kerugian terhadap pasien. "Kementerian Kesehatan dan DPR RI harus mengeluarkan standar nasional pelayanan kesehatan," kata Marius di Jakarta.

Marius mengaku, dirinya sudah menggeluti profesi dokter selama 21 tahun. Namun, hingga saat ini pemerintah belum pernah membuat kebijakan nasional sebagai standar operasional kedokteran dalam penanganan medis.

"Saya sudah pernah mengajukan ke Kementerian Kesehatan agar standar nasional pelayanan kesehatan dibuat, tetapi sampai sekarang tidak pernah dilakukan," ujarnya.

Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji, Menag Bertolak ke Arab Saudi
Berbeda dengan Marius, Ketua Pengurus Besar Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) dr. Nurdadi Saleh, mengatakan bahwa panduan nasional pelayanan kedokteran tidak bisa diterapkan. Sebab, setiap daerah, standarnya berbeda-beda lantaran fasilitas kesehatannya juga berbeda.

Mantan CEO PrettyLittleThing Umar Kamani Pecahkan Rekor Penjualan Tanah Terbesar di Dubai
"Panduan nasional pelayanan kedokteran itu tidak perlu, karena di setiap tempat standar pelayanan kesehatannya tidak bisa disamakan," ujarnya.

Koordinasi dengan Maktab, KUH Komitmen Tingkatkan Layanan Jemaah Haji
Dia mencontohkan, di negara maju seperti Singapura saja standar pelayanan rumah sakit di sana tidak bisa sama.

Nurdadi menjelaskan, di setiap tempat pelayanan mulai dari puskesmas, rumah sakit tipe B, RS tipe C hingga RS tipe A memiliki panduan praktik klinik sebagai standar operasional (SOP). Namun, semua tempat pelayanan kesehatan itu tidak bisa disamakan.

"Kenapa RSCM Jakarta dengan sebuah RS di Kendari, Sulawesi Tenggara berbeda, meski sama-sama RS negara. Sebab, SDM-nya dan peralatannya berbeda sehingga tidak bisa ada standar sama," tuturnya.

Ia menambahkan, RS di daerah terpencil misalnya, tidak bisa menggunakan standar pelayanan yang sama dalam penanganan pasien karena peralatannya tidak semua ada.

"Jadi, tolong dimengerti. Bukan tidak perlu standar, itu salah besar. Standar sangat diperlukan tapi standar itu ada di lokal, setiap RS, dan setiap tempat pelayanan," tegasnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya