Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir 4,5 jam. Hamdan diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dan baru keluar pukul 14.30 WIB.
Namun Hamdan tidak mau berkomentar apapun mengenai pemeriksaannya hari ini. "Saudara-saudara datang saja ke kantor, tidak ada keterangan apapun yang akan saya berikan di sini," ujar Hamdan, Kamis 12 Desember 2013.
Selain Hamdan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi lainnya terkait kasus dugaan suap di MK. Antara lain Amir Hamzah, pegawai negeri, Kasmin, anggota DPRD Banten Fraksi Golkar, Syahripul Alamasyah Pasaribu, pengusaha, Aswar Pasaribu, pengusaha dan Abdul Syukur, Ketua DPD II Golkar Tangerang. (eh)
Halaman Selanjutnya