Diperiksa KPK 4,5 Jam, Ketua MK Hamdan Zoelva Bungkam

Hamdan Zoelva Saat Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir 4,5 jam. Hamdan diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dan baru keluar pukul 14.30 WIB.


Namun Hamdan tidak mau berkomentar apapun mengenai pemeriksaannya hari ini. "Saudara-saudara datang saja ke kantor, tidak ada keterangan apapun yang akan saya berikan di sini," ujar Hamdan, Kamis 12 Desember 2013.


Menurut informasi, Hamdan akan melakukan jumpa pers di Mahkamah Konstitusi pada pukul 15.00 WIB. Hamdan yang juga merupakan mantan politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini diketahui diperiksa terkait tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
Tarsum Mengaku Dapat Bisikan Gaib Mutilasi Istri, Polisi Ungkap Kondisinya Saat Ini


Tekuk Indonesia 3-1, China Kawinkan Gelar Thomas Cup dan Uber Cup 2024
"Diperiksa sebagai saksi untuk AM (Akil Mochtar)," ujar Kabag Pemberitaan daan Informasi, Priharsa Nugraha.

Bisa jadi 'Bestie' Olahraga, Jangan Asal Pilih Earbuds

Selain Hamdan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi lainnya terkait kasus dugaan suap di MK. Antara lain Amir Hamzah, pegawai negeri, Kasmin, anggota DPRD Banten Fraksi Golkar, Syahripul Alamasyah Pasaribu, pengusaha, Aswar Pasaribu, pengusaha dan Abdul Syukur, Ketua DPD II Golkar Tangerang. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya