Diperiksa KPK 4,5 Jam, Ketua MK Hamdan Zoelva Bungkam

Hamdan Zoelva Saat Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir 4,5 jam. Hamdan diperiksa sejak pukul 10.00 WIB dan baru keluar pukul 14.30 WIB.


Namun Hamdan tidak mau berkomentar apapun mengenai pemeriksaannya hari ini. "Saudara-saudara datang saja ke kantor, tidak ada keterangan apapun yang akan saya berikan di sini," ujar Hamdan, Kamis 12 Desember 2013.


Menurut informasi, Hamdan akan melakukan jumpa pers di Mahkamah Konstitusi pada pukul 15.00 WIB. Hamdan yang juga merupakan mantan politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini diketahui diperiksa terkait tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Ketua MK, Akil Mochtar.


"Diperiksa sebagai saksi untuk AM (Akil Mochtar)," ujar Kabag Pemberitaan daan Informasi, Priharsa Nugraha.


Selain Hamdan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi lainnya terkait kasus dugaan suap di MK. Antara lain Amir Hamzah, pegawai negeri, Kasmin, anggota DPRD Banten Fraksi Golkar, Syahripul Alamasyah Pasaribu, pengusaha, Aswar Pasaribu, pengusaha dan Abdul Syukur, Ketua DPD II Golkar Tangerang. (eh)

Kabupaten Bekasi Sabet Juara Umum MTQ ke-38 Jabar, Pj Bupati: Kita Juara Lahir dan Batin
PLTA PLN Indonesia Power. (foto ilustrasi)

PLN Indonesia Power Sabet Penghargaan dari World Safety Organization

PLN Indonesia Power (PLN IP) melalui Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Semarang berhasil menyabet penghargaan internasional dalam bidang keselamatan.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024