Kaleidoskop 2013: Derita Tak Berujung Sang Pahlawan Devisa

Ilustrasi/Perlindungan tenaga kerja Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Di penghujung tahun seorang buruh migran perempuan Indonesia .  Ini merupakan kejadian yang terus berulang, setelah tahun lalu seorang pekerja migran juga menjadi korban perkosaan tiga polisi Malaysia yang sampai sekarang proses hukumnya belum tuntas.

Tak cuma itu, catatan lembaga nonprofit Migrant Care, beberapa polisi Malaysia menembak mati buruh migran dengan alasan mereka anggota sindikat pencuri. Para buruh migran ini di daerah Betong Serawak Malaysia.

Kasus ini menambah deretan panjang kematian para buruh yang kerap disebut pahlawan devisa. Migrant Care mencatat, sejak 2007, setidaknya  ada 168 TKI ditembak mati polisi Malaysia. “Dan tidak ada satu pun yang proses hukumnya tuntas,” kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah.

Tak cuma di Malaysia, nasib TKI juga kerap bermasalah di sejumlah negara. Sepanjang 2013, Migrant Care mencatat setidaknya ada 398.270 kasus yang menimpa buruh migran. Kasus-kasus tersebut merupakan pelanggaran-pelanggaran hak, terutama bagi perempuan yang bekerja di sektor rumah tangga atau PRT migran yang mayoritas terjadi di Malaysia dan Arab Saudi.

Dari ratusan ribu kasus TKI, tercatat 1.249 buruh migran Indonesia meninggal sepanjang 2013. Ini berarti hampir setiap hari sedikitnya 3 atau 4 buruh migran meninggal di luar negeri dengan berbagai sebab. Antara lain karena kekerasan yang dilakukan majikan, sakit, depresi, kecelakaan kerja, dan ditembak mati polisi.

Fakta Menyakitkan di Balik Kegagalan Timnas Indonesia Tembus Olimpiade

Seperti yang , pekerja migran asal Desa Selange, Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, meninggal dunia karena disiksa majikannya di Malaysia. Di seluruh tubuhnya ditemukan lebam-lebam dalam jumlah yang banyak. Selain itu juga ada bekas sundutan rokok di beberapa bagian tubuhnya.

Kasus memilukan menimpa Theresia Linda Yayuk. Berniat mengubah nasib, ia berangkat ke Malaysia. Bukan untuk foya-foya, tapi untuk bekerja. Dengan tekat bulat, pada 2009 wanita 23 tahun asal Dusun Jemungkok, Desa Kuala Dua, Kecamtan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, itu pun pergi lewat jalur darat. Ia menetapkan hati jadi buruh di negeri jiran.
Mengenal Sagil, Siswa SD dengan Tinggi 2 Meter dari Kerinci Jambi

Sejak empat tahun itu tak ada kabar. Bahkan secarik surat pun tak ada. Kabar yang datang ke keluarga justru kabar duka. Theresia meninggal di sana.

Kabar duka ini menyebar setelah petugas Puskesmas Entikong, perbatasan RI-Malaysia, beberapa waktu lalu mengabarkan ada kiriman jenazah dari Malaysia. Keluarga Theresia pun menjemput.

Namun setelah lihat jenazahnya, mereka kaget bukan kepalang. Ada jahitan di perut atas jenazah. "Karena ada kejanggalan, kami akhirnya lapor polisi," kata John Bandan, tokoh masyarakat setempat.

Hingga saat ini belum ada kejelasan jahitan itu, apakah karena autopsi atau yang lain. Namun keluarga menduga organ Theresia sudah dicuri.

Keluarga Rizky Febian Ungkap Mahalini Sudah Mualaf, Sejak Kapan?

Di Singapura, pekerja migran yang meninggal masih didominasi kasus jatuh dari ketinggian saat menjemur pakaian atau membersihkan kaca di rumah majikan, meskipun angkanya menurun.

Data-data Migrant Care yang diolah dari berbagai sumber:

Tabel 1 Pelanggaran hak-hak buruh migran tahun 2013

Jenis Masalah

Jumlah

Meninggal Dunia

1249

Ancaman hukuman mati

265

Overstayers

197361

Gaji tidak dibayar

15208

Beban kerja tidak sesuai

6310

Kekerasan seksual

4302

Kekerasan fisik

3245

Hilang kontak

567

Deportasi

8514

Sakit

987

PHK

1430

Masalah DPTLN

157602

Lain-lain

1230

Total

398.270

Tabel 2 Buruh Migran Meninggal Tahun 2013

Negara

Jumlah

Malaysia

910

Saudi Arabia

232

Singapore

19

HongKong

23

Yordania

21

Kuwait

13

Taiwan

9

Korea

2

Afrika Selatan

1

 Italy

1

Qatar

2

Suriah

3

Oman

2

UEA

2

Yunani

1

Jepang

5

Tidak Diketahui

3

Total

1249

Tabel 3 Masalah dalam Daftar Pemilik Tetap Luar Negeri (DPT LN)

Masalah

Negara

Jumlah

DPT Ganda

Bahrain: 121, Qatar: 2.225, KL: 4.031, Johor: 61.032, Hongkong: 1.138

68547

Tidak ada nomor paspor

Bahrain: 1326, Singapura: 85.849, Brunei: 128, Hongkong: 735

88038

Nomor paspor asal isi

Tawau: 7, Hongkong: 217

224

Di bawah umur

Hongkong: 66, Kinabalu: 500

566

WNA

Hongkong

239

Almarhum

Hongkong

6

 

Total

157.602

Disorot Amnesti Internasional

Perlakuan semena-mena terhadap TKI ini mendapat sorotan tajam dari Amnesti Internasional, terutama TKI yang ditempatkan di Hong Kong. Amnesti melaporkan, ribuan pekerja asal Indonesia di Hong Kong menjadi korban perdagangan manusia oleh para agen pengirim mereka dari tanah air. Setibanya di Hong Kong, mereka dibayar murah untuk pekerjaan yang berat dan tidak kenal waktu.

Hal ini terungkap dalam laporan terbaru lembaga Amnesti Internasional (AI), seperti dilansir stasiun berita CNN, Kamis 21 November 2013. Laporan itu, berjudul "Exploited for profit, failed by governments," ditulis berdasarkan wawancara dengan 97 pekerja yang mencari pertolongan.

Dalam laporannya, AI menuliskan bahwa TKW asal Indonesia telah diperalat sejak di tanah air. Para agen mencari wanita-wanita miskin di pelosok Indonesia untuk dilatih, antara 10 sampai 15 bulan. Salah satunya adalah belajar bahasa Kanton. Di banyak kasus, dokumen mereka ditahan, telepon seluler juga. Mereka dibatasi kontak dengan keluarga.

Menurut Serikat Pekerja Migran Indonesia (IMWU), 85 persen TKW harus dipotong gajinya sebesar HK$3.000 (Rp4,5 juta) per bulan untuk membayar uang rekruitmen sebesar HK$21.000 (Rp31,6 juta).

Potongan ini jauh lebih besar ketimbang yang ditetapkan oleh pemerintah Hong Kong dan Indonesia. Di bawah peraturan dinas tenaga kerja Hong Kong, agen tidak boleh memotong lebih dari 10 persen gaji pegawai, atau sekitar US$401 (Rp604 ribu). Indonesia membatasi biaya rekruitmen hanya Rp14.780.400.

Oktober lalu, gaji minimal pekerja rumah tangga meningkat hingga HK$4.010 (Rp6 juta). Dipotong utang pada agen, hanya tinggal sedikit yang dikantungi para TKI.

Menanggapi laporan ini, Konsulat Jenderal Indonesia di Hong Kong membantahnya. Dalam pernyaaannya, dikutip CNN, dikatakan bahwa mereka setiap tahunnya melakukan evaluasi dan akreditasi agen-agen di Hong Kong. Tahun 2009 saja, ada 26 agen yang diberikan hukuman, mulai dari peringatan, penangguhan hingga pembatalan izin. Per Juni ini, ada 190 majikan yang dilarang menerima pekerja asal Indonesia.

Pemerintah sebetulnya bukan tidak berbuat apa-apa. Terkait TKI overstayers, secara khusus Menakertrans Muhaimin Iskandar melakukan pertemuan khusus dengan Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi Adel M Fakeih  di Mexico City, Mexico, pada 14-15 November 2013.

Proses pemulangan TKI yang masa tinggalnya sudah habis ini telah dilakukan sejak awal Desember. Khusus untuk pemulangan TKI, Saudi Airlines bagi para TKI.

Akankah nasib TKI menjadi lebih baik di tahun-tahun mendatang. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya