Aksi Kelompok Dayat Terinspirasi Buku Baasyir

Penggerebekan Rumah Terduga Teroris di Ciputat
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir
VIVAnews
-Kelompok terduga teroris yang ditembak mati dalam penyergapan di rumah kontrakan di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, mencari dana untuk melancarkan aksinya dengan merampok atau
fa'i
.


Menurut Kapolri Jenderal Sutarman, Kamis 2 Januari 2014, kelompok ini mendapat pembenaran merampok karena membaca buku milik Amir Jamaah Ansharut Tauhid Ustadz Abu Bakar Baasyir. Mulanya mereka sempat ragu melakukan perampokan. Tapi mereka mendapatkan doktrin yang memperbolehkan hal itu, dan mereka kemudian merampok.

Sosok Paspampres yang 'Lindungi' Jokowi di Konawe, Ternyata dari Korps Baret Merah

"Supaya merampok itu mendapat legitimasi maka dia pakai bukunya Abu Bakar Ba'asyir yang berjudul Tadzkirah. Dalam buku itu dijelaskan bahwa merampok untuk kepentingan itu dihalalkan," kata Sutarman.
Merasa Suaminya Dikriminalisasi, 2 Ibu Asal Sumsel Datangi Mabes Polri Cari Keadilan


Sempat Dihentikan, AS Kirim Lagi Bantuan Militer ke Israel Senilai Rp 16 Triliun
Disampaikan Sutarman, doktrin yang diajarkan pengasuh Pondok Pesantren Ngruki Solo itu tidak benar, dan berdampak buruk terhadap bangsa ini. "Ajaran dari mana itu yang harus kita pertanyakan. Saya kira seluruh bangsa Indonesia harus mempertanyakan," ujarnya.

Sutarman menambahkan, kelompok teroris yang digerebek di Ciputat itu adalah jaringan Abu Roban, yang punya jaringan di Indonesia Timur dan Barat. Sedangkan Santoso yang kini masih jadi buronan teroris juga anak buah Abu Roban yang mengendalikan pelatihan gerakan teroris di Indonesia.


"Sel ini seolah memiliki kemampuan, mereka bergerak sendiri-sendiri," katanya.


Karena itu, Sutarman menghimbau kepada alim ulama dan tokoh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia agar membendung upaya indoktrinasi ajaran tersebut agar tidak berkembang di tengah masyarakat.


"Maka kami mengimbau kepada alim ulama dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan kepada masyarakat, bahwa melakukan suatu tujuan dengan cara merampok guna membiayai kegiatan teror itu tidak dibenarkan agama mana pun," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya