Polisi Hong Kong Tiba di Sragen Selidiki Penganiayaan TKW Erwiana
Selasa, 21 Januari 2014 - 07:57 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Fajar Sodiq
VIVAnews
– Polisi dan pejabat Kementerian Perburuhan Hong Kong telah tiba di Sragen, Jawa Tengah, untuk menemui Erwiana Sulistyaningsih, tenaga kerja wanita asal Indonesia yang dianiaya majikannya selama bekerja di Hong Kong.
Tim Kepolisian Hong Kong yang dipimpin Chung Chi Ming itu menyatakan, proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Erwiana akan dimulai hari ini, Selasa 21 Januari 2014. Pemeriksaan akan dilakukan di Rumah Sakit Islam Amal Sehat Sragen, tempat Erwiana dirawat saat ini.
Baca Juga :
Saat Berdoa di Rakornas Pilkada, PAN Yakin Dapat Jatah Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
Seluruh informasi yang dikumpulkan polisi Hong Kong itu nantinya akan dijadikan bahan untuk menuntut Law Wan Tung, mantan majikan Erwiana. Law Wan Tung saat ini telah masuk daftar hitam Konsulat Jenderal RI. Dia tak diizinkan lagi untuk mengambil tenaga kerja asal Indonesia.
Diminta ke Hong Kong
Kepolisian Hong Kong meminta Erwiana untuk berangkat ke Hong Kong jika kondisinya sudah membaik. Ini karena keterangan Erwiana sangat diperlukan di pengadilan sebagai saksi. “Saksi korban harus hadir di pengadilan Hong Kong,” kata Jumhur.
Jumhur menyambut baik kedatangan polisi Hong Kong ke Sragen untuk menjumpai Erwiana. Menurut dia, itu menunjukkan Hong Kong sangat serius dalam menangani kasus penganiayaan terhadap Erwiana.
Dalam pertemuan dengan Erwiana di rumah sakit, Kepolisian Hong Kong juga menginformasikan bahwa mereka telah berhasil menangkap mantan majikan Erwiana. Law Wan Tung ditangkap di bandara saat hendak kabur ke luar Hong Kong.
Halaman Selanjutnya
Diminta ke Hong Kong