Kepala BNP2TKI Minta Maaf ke TKW Erwiana dan Keluarga

Erwiana Sulistyaningsih, TKI yang disiksa di Hong Kong
Sumber :
  • REUTERS/Stringer
VIVAnews --
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat meminta maaf kepada publik, khususnya tenaga kerja wanita bernama Erwiana Sulistyaningsih lantaran pernyataan anak buahnya, Christofel de Haan. Sebelumnya, Christofel menilai, Erwiana damai saja dengan majikan yang menyiksanya.


Pernyataan Direktur Pelayanan Pengaduan itu pun kemudian menuai protes. "Saya minta maaf atas ketidaknyamanan pernyataan tentang Erwiana itu," kata Jumhur seperti dikutip dari laman resmi BNP2TKI.


Sebagai Kepala BNP2TKI, Jumhur memastikan bahwa institusi yang dia pimpin akan tetap mengawal proses penuntutan kasus penganiayaan Erwiana. Apalagi, visum dari rumah sakit di Sragen tempat Erwiana dirawat, sudah keluar.
Mantan CEO PrettyLittleThing Umar Kamani Pecahkan Rekor Penjualan Tanah Terbesar di Dubai


Koordinasi dengan Maktab, KUH Komitmen Tingkatkan Layanan Jemaah Haji
Dia kembali menegaskan bahwa Teguh Hendro Cahyono dan dia akan tetap membawa kasus Erwiana ke pengadilan dan menuntut hukuman yang berat bagi majikan perempuan asal Ngawi itu. Jumhur pun sepakat dalam kasus ini sudah menyangkut harga diri bangsa.

Ngaku Hilang Gairah, Teuku Ryan Ungkap Hal yang Bikin Dia Tertekan Jadi Suami Ria Ricis

"Atas pernyataan itu, dengan ini saya menyatakan bahwa Christofel de Haan adalah pejabat yang tidak dalam kapasitas untuk menjelaskan kasus tersebut karena perkara itu adalah ranah dari Direktorat Mediasi dan Advokasi yang dijabat oleh Teguh Hendro Cahyono," kata Jumhur.


Christofel de Haan, disebut Jumhur, telah mengaku salah dan meminta maaf kepada pimpinannya. Namun, tetap masih dalam pemeriksaan intensif untuk proses pejatuhan sanksi, bahkan bisa berujung pencopotan.


Pada 15 Januari lalu, Direktur Pelayanan Pengaduan BNP2TKI Christofel De Haan berharap keluarga Erwiana menempuh jalur damai dengan majikannya saja, ketimbang mengambil langkah hukum.


"Selain lebih cepat, upaya (damai) itu juga akan membawa manfaat bagi keluarga berupa uang yang besarnya bisa disepakati melalui pengacara yang ditunjuk oleh KJRI Hong Kong nantinya,” kata dia.


Pernyataan tersebut sontak diprotes oleh kalangan Buruh Migran Indonesia di Hong Kong. Beratus-ratus komentar terunggah di salah satu grup media sosial Facebook di Hong Kong yang menyatakan bahwa kasus Erwina harus diselesaikan secara hukum dan adil. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya