Takut Terendam Banjir, Lamborghini Adik Atut Dipindah ke Lobi KPK

Lima mobil mewah Wawan diparkir di depan lobi KPK
Sumber :
  • Rohimat Nurbaya/VIVAnews
VIVAnews -
Pemandangan berbeda di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat dini hari, 31 Januari 2013. Lima mobil mewah milik adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, dipindahkan ke lobi pintu masuk gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.


Padahal, sebelumnya mobil-mobil itu diparkir di belakang gedung KPK. Karena lebih rendah dan letaknya berdekatan dengan kali, mobil-mobil mewah adik penguasa Banten itu dipindahkan.


Salah satu petugas keamanan di gedung KPK, menuturkan alasan lima mobil mewah milik Wawan itu dipindahkan ke depan karena dikhawatirkan terendam banjir.
DPR Ingatkan Polri Jangan Tutup-tutupi Orang Tertentu dalam Kasus Vina Cirebon


Taylor Swift Hingga Justin Bieber, Daftar Selebriti Dunia yang Masuk List Blockout 2024
"Ini di pindahkan karena takut kebajiran. Soalnya kan tiga hari libur jadi tidak ada orang. Kalau di sini kan lebih tinggi tidak akan kena banjir," kata petugas bernama Fahri.

Remaja Hilang Usai Dikejar Gengster Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Cisadane

Fahri menuturkan, lima mobil mewah itu diparkir di depan gedung KPK hanya untuk sementara saja. Rencananya, Senin pekan depan akan kembali diparkir di tempat asal nya.


"Kalau sudah tidak libur nanti diparkir di tempat biasa lagi. Ini sementara saja sepanjang libur tiga hari ini," terangnya.


Lima mobil itu yakni, Nissan G-TR warna putih berpelat nomor B 888 GAW, Lamborghini warna putih, Ferrari warna merah, Roll Royce warna hitam dan silver dan Bentley warna hitam.


Seperti diketahui, KPK menjerat pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dengan kasus baru. Adik Gubernur Banten Atut Chosiyah tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wawan sebelumnya, yakni dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, pengadaan alkes di Pemerintah Provinsi Banten, dan dugaan suap sengketa pilkada di Lebak, Banten.


Akibat kasus korupsi itu, 14 mobil mewah dan satu motor Harley Davidson milik Wawan disita Komisi Pemberantasan Korupsi. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya