Kaum Disabel Tuntut Menteri Pendidikan Minta Maaf

Mendikbud M Nuh
Sumber :
  • VIVAnews/Rohimat Nurbaya
VIVANews - Standar baru bagi peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negri (SNMPTN) dinilai sangat diskriminatif bagi penyandang disabilitas. Dewan Pertimbangan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Ariani Soekanwo mengecam hal tersebut.

"Kami meminta Menteri Pendidikan, M Nuh Meminta maaf. Bagi kaum disabilitas, persyaratan SNMPTN 2014 jelas membunuh harapan untuk menjadi peserta didik. Hak untuk mengembangkan minat, bakat, dan kecerdasannya di perguruan tinggi negri tertutup," tegasnya saat ditemui di Jakarta, Selasa, 11 Maret 2014.

Ariani menilai, sistem pendidikan Indonesia makin aneh saat ini. Ia mengungkapkan, dulu sistem pendidikan tidak sediskriminatif sekarang. "Saya penyandang disabilitas lulusan antropolog UGM. Nggak masalah. Sekarang kenapa sekarang yang mau kuliah jadi masalah,"ujarnya.

Selain itu ia menegaskan, dalam pasal 31 ayat 1 Undang-undang Dasar 1945, disebut setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Ini ditambah pada pasal 281 ayat 2, UUD 1945, negara disebut tidak boleh mengambil kebijakan diskriminatif. Pasal 12 Undang-undang nomor 39 tahun 1999, tentang Hak Azasi Manusia (HAM), tegas menyebutkan bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlindungan atas pengembangannya.

Cicipi Mobil Listrik Seres E1 Harga Rp100 Jutaan, Enak dan Gak Sempit
Selain itu pasal 4 ayat 1 nomor 20 tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional, diatur tentang penyelenggaraan pendidikan yang tidak diskriminatif. "SNMPTN 2014 kemunduran bagi dunia pendidikan. Ini merupakan pengkhianatan kepada konstitusi," ujarnya.

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh
Atas prilaku diskriminatif ini, ia dan para kaum disabel akan menggugat Mendiknas. "Kami menuntut agar Mendiknas M Nuh minta maaf kepada penyandang disabilitas dan mengkaji ulang kebiajakan tersebut, termasuk rektor UI dan UNAIR yang ikut melarang disabilitas masuk universitas," ujarnya.

Pemprov Sumut Optimalkan Teknologi Informasi dalam Sukseskan Penyelenggaraan PON 2024
Gugatan itu akan dilakukan langsung dengan melayangkan surat ke Kementerian Pendidikan Nasional besok. Bila tidak digubris ia berjanji akan melakukan aksi lebih besar untuk turun kejalan bersama para kaum disabilitas lainnya. (adi)

VIVA Militer : Pasukan TNI sisir kelompok bersenjata OPM di Papua (ilustrasi)

Tim Gabungan TNI dan Polri Lakukan Penyisiran OPM di Intan Jaya Papua

Satuan tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2024 melakukan penyisiran terhadap Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Homeyo Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024