Sumber :
- Budi Satria/ANTV
VIVAnews
- Bupati Karo, Sumatera Utara, Kena Ukur Karo Jambi, diberhentikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. Putusan itu diambil dalam sidang paripurna, Kamis, 13 Maret 2014.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Effendy Sinukaban dan Wakil Ketua DPRD Ferianta Purba itu menyatakan salinan putusan sidang paripurna tersebut akan segera dikirim ke Presiden. "Untuk selanjutnya, kepemimpinan akan digantikan wakil bupati," kata Ferianta Purba kepada wartawan seusai paripurna.
Bupati Karo, Kena Ukur Jambi, bersama Wakil Bupati Terkelin Brahmana seyogyanya masih akan menjabat hingga 2015.
Laporan Budi Satria, antv, Medan
Halaman Selanjutnya
Laporan Budi Satria, antv, Medan