Kapolri: Otak Pelaku Abepura Sudah Ditangkap

VIVAnews - Kepolisian terus memburu pelaku kekerasan di Abepura, Papua. Menurut Kepala Kepolisian RI, Jenderal Bambang Hendarso Danuri, polisi telah menangkap satu lagi tersangka.

"Ya otaknya, insyaallah," kata Bambang Hendarso usai rapat terbatas bidang keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 13 April 2009. Polisi, tambah dia, telah menemukan adanya bukti-bukti kekerasan yang dilakukan para tersangka.

Siapa otak di balik teror pemilu di Abepura? Bambang Hendarso tak mau merinci. Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal itu juga tak lantas menuding Organisasi Papua Merdeka (OPM) dibalik aksi yang sampai makan korban itu. "Kami tidak menyebutkan seperti itu pokoknya mereka kelompok bersenjata yang melanggar umum, jadi ada tindakan tegas," tambah dia.

Rusuh di Abepura sudah direncanakan. Sejak awal masa pemilu, kelompok perusuh itu telah melakukan tindakan-tindakan yang mengganggu keamanan. "Sebelumnya juga ada penyerangan pos polisi dan satu anggota TNI ditembak sampai meninggal," tambah dia.
Sebelumnya, Bambang Hendarso mengungkapkan polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus kerusuhan di Abepura, Papua. Delapan orang lainnya masih di periksa sebagai saksi.

Hasil penyelidikan Polda Papua terhadap kasus penyerangan Polsekta Abepura,  ditemukan empat bom molotov di lokasi penyerangan. Polisi juga menemukan satu bom yang sudah meledak, 10 jerigen bensin, 3 busur panah dan anak panah. 

Menurut Kapolresta Jayapura, Ajun Komisaris Besar  Robert Djoenso mengatakan polisi telah menangkap 15 tersangka. Polisi juga menembak seorang pelaku yang bernama Eri Lego dibagian perutnya, Yance tertembak di bahu kanan, Dino Agobi tertembak di lutut, Andi Gobai tertembak di kaki kanan, dan seorang tak dikenal tewas tertembak.

Menyusul insiden ledakan bom di dekat markas Polsek Abepura, kepolisian menggelar patroli keamanan. Kepolisian Kota Jayapura tak ingin peristiwa kekerasan di Wamena, Jayawijaya, juga terjadi di Jayapura.

5 Destinasi Menakjubkan di Bali yang Bakal Dikunjungi Delegasi World Water Forum
Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Kasus Korupsi Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Cegah Eks Ketua DPD Gerindra Malut ke Luar Negeri

Status Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024