Menteri Linda: Jangan Jerat Pelaku Pencabulan Anak dengan KUHP

Linda Amalia Sari Gumelar di Women's Week 2012
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews -
Ajak Nostalgia di Pestapora, Ari Lasso: Makasih Ya karena Menyaksikan Penyanyi Tua Ini
Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Linda Gumelar prihatin atas kasus pencabulan yang menimpa di kawasan Jakarta Selatan. Untuk itu, Linda meminta agar pelaku pencabulan itu dihukum seberat-beratnya.

Unik dan Peduli Lingkungan, Kartu Kredit Ini dari Bahan Daur Ulang

Linda meminta kepolisian tidak menghukum tersangka dengan KUHP, melainkan Undang-Undang Perlindungan Anak sehingga hukuman bisa jauh lebih berat. "Siapapun yang melakukan pelecehan seksual ada hukuman," tegas Linda di Istana Negara, Jakarta, Rabu 16 April 2014.
Tiga Makanan yang Diperlukan Tubuh setelah Olahraga, Apa Saja?


Di sisi lain, Linda juga menilai, peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam proses penyembuhan trauma pada korban. Untuk itu, dia sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pusat pelayanan terpadu perempuan dan anak. "Di situ ada polwan, psikolog, psikiater, rumah juga aman. Kalau keluarga ingin gunakan fasilitas lain juga bisa," kata Linda.


Linda juga menyampaikan sampai salam dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan istri kepada keluarga korban. "Supaya bisa menerima keadaan ini dengan ketegaran agar kembali pulih," lanjutnya.


Untuk mencegah insiden ini berulang, Linda mengingatkan para guru untuk memberi perhatian lebih kepada murid-murid mereka. "Sehingga mereka dapat berkembang dengan baik, aman dan nyaman," ujar dia.  (eh)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya