Sumber :
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews -
Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Linda Gumelar prihatin atas kasus pencabulan yang menimpa di kawasan Jakarta Selatan. Untuk itu, Linda meminta agar pelaku pencabulan itu dihukum seberat-beratnya.
Linda meminta kepolisian tidak menghukum tersangka dengan KUHP, melainkan Undang-Undang Perlindungan Anak sehingga hukuman bisa jauh lebih berat. "Siapapun yang melakukan pelecehan seksual ada hukuman," tegas Linda di Istana Negara, Jakarta, Rabu 16 April 2014.
Baca Juga :
Posting Foto Gelas Starbucks saat Umroh Dikecam, Zita Anjani Tantang Balik Masyarakat Untuk Ini
Untuk mencegah insiden ini berulang, Linda mengingatkan para guru untuk memberi perhatian lebih kepada murid-murid mereka. "Sehingga mereka dapat berkembang dengan baik, aman dan nyaman," ujar dia. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya