Isran Noor Jadi Saksi Kasus Pencucian Uang Anas

Anas bersama inisiator Perhimpunan Pergerakan Indonesia
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews - Bupati Kutai Timur, Isran Noor, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 17 April 2014. Dia dipanggil menjadi saksi untuk Anas Urbaningrum.

"Sebagai saksi untuk TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) AU (Anas Urbaningrum)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Isran yang memakai kemeja putih itu tiba di Gedung KPK pada sekitar pukul 09.42 WIB. Dia terlihat ditemani satu orang ajudannya. "Undangan dari KPK terkait sebagai saksi mengenai kasus pak Anas Urbaningrum," katanya.

Isran sendiri mengaku belum mengetahui akan diminta keterangannya terkait apa. "Gak tahu, belum bisa saya jelaskan, nanti kalau keluar saya jelaskan," katanya.

Top Trending: Sosok Jenderal Bintang 1 Termuda TNI, Kowad Cantik Pernah Tugas di Lebanon
Sementara Anas Urbaningrum yang juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini, mengaku mengenal sosok Isran Noor. "Hubungan saya dengan pak Isran baik. Mudah-mudahan nanti ketemu disana," katanya.

Update Korban Tewas Banjir dan Longsor di Luwu jadi 13 Orang, Berikut Daftar Namanya
Terkait pencucian uang, Anas disangka melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (adi)
Pelatih PSG, Luis Enrique bersama Kylian Mbappe

Pengakuan Pelatih PSG Usai Gagal ke Final Liga Champions

Pelatih Paris Saint Germain (PSG) Luis Enrique mengakui timnya kurang beruntung setelah disingkirkan Borussia Dortmund pada babak semifinal Liga Champions

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024