Sumber :
- ANTARA/ Ujang Zaelani
VIVAnews
- Majelis Ulama Indonesia merespons wacana menjadikan Baha'i sebagai salah satu agama resmi di Tanah Air, yang kini tengah dikaji Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Sebelumnya, Lukman mengatakan bahwa dia tengah melakukan kajian tentang Baha'i.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, berpendapat tidak mudah mengklaim sebuah aliran menjadi agama. Klaim menurutnya mengandung konsekuensi hukum yang berkaitan dengan aspek filosofis, sosiologis dan konstitusi.
"Sebaliknya, suatu keyakinan tidak bisa dikategorikan agama jika tidak memenuhi kriteria yang disebutkan di atas. Karena itu, dia masuk pada kategori aliran," ujarnya.
Amir mengatakan terdapat ratusan aliran di Indonesia. Jika agama digeneralisir seperti aliran, maka argumentasi akademiknya amat sangat lemah.
"Itu yang saya kira perlu diluruskan," jelas Amir. (ren)
Halaman Selanjutnya
"Sebaliknya, suatu keyakinan tidak bisa dikategorikan agama jika tidak memenuhi kriteria yang disebutkan di atas. Karena itu, dia masuk pada kategori aliran," ujarnya.