Ridwan Kamil Akan Tindak PNS yang Tambah Libur

Ridwan Kamil usai dilantik sebagai Wali Kota Bandung
Sumber :
  • Antara/ Fahrul Jayadiputra
VIVAnews
– Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengingatkan seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Bandung untuk mentaati aturan libur dan cuti Lebaran yang sebelumnya sudah ditetapkan pemerintah yakni dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2014. Pria yang akrab disapa Emil ini tidak akan sungkan menjatuhkan sanksi kepada PNS nakal yang membolos pada hari dimulainya kembali aktivitas pekerjaan, Senin 4 Agustus 2014.


Emil, di Bandung, Kamis 31 Juli 2014 berharap tingkat kehadiran PNS di lingkungan Pemkot Bandung mencapai 100%.


“Cuti bersama ditambah libur akhir pekan sebenarnya sudah cukup panjang. Nanti Senin 4 Agustus semua PNS wajib hadir maksimal jam 08.00 pagi,” tegasnya.
Klasemen MotoGP 2024: Menang di Jerez, Pecco Bagnaia Ancam Posisi Jorge Martin


Riwayat Rio Reifan Kesandung Kasus Narkoba, Sudah Lima Kali
Emil mengatakan, akan sidak pada Senin 4 Agustus 2014 agar dapat mengetahui berapa dan siapa saja PNS di lingkungan Pemkot Bandung yang mengacuhkan kedisiplinan dan aturan dalam bekerja.

Rocky Gerung Minta Anies Jangan Nyagub Lagi: Itu Lebih Bermutu, Ngerti Etika Politik

Menurutnya, jika terpaksa absen harus ada alasan jelas, seperti jika sakit mesti ada keterangan dokter dan tidak mengada-ada membuat alasan. Sebab menurut Emil, PNS merupakan pengabdi negara dan masyarakat yang senantiasa dituntut untuk siap melayani masyarakat dan negara.


"Nanti kita akan lakukan sidak ke semua instansi (dinas), termasuk saya akan ikutan memantaunya. Buat pegawai yang tidak masuk tanpa alasan jelas pasti akan ada tindakan tegas,” ujarnya.


(Laporan YADI/ANTV/Bandung)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya