Sumber :
- Antara/ Fahrul Jayadiputra
VIVAnews
– Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengingatkan seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Bandung untuk mentaati aturan libur dan cuti Lebaran yang sebelumnya sudah ditetapkan pemerintah yakni dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2014. Pria yang akrab disapa Emil ini tidak akan sungkan menjatuhkan sanksi kepada PNS nakal yang membolos pada hari dimulainya kembali aktivitas pekerjaan, Senin 4 Agustus 2014.
Emil, di Bandung, Kamis 31 Juli 2014 berharap tingkat kehadiran PNS di lingkungan Pemkot Bandung mencapai 100%.
“Cuti bersama ditambah libur akhir pekan sebenarnya sudah cukup panjang. Nanti Senin 4 Agustus semua PNS wajib hadir maksimal jam 08.00 pagi,” tegasnya.
Emil mengatakan, akan sidak pada Senin 4 Agustus 2014 agar dapat mengetahui berapa dan siapa saja PNS di lingkungan Pemkot Bandung yang mengacuhkan kedisiplinan dan aturan dalam bekerja.
Menurutnya, jika terpaksa absen harus ada alasan jelas, seperti jika sakit mesti ada keterangan dokter dan tidak mengada-ada membuat alasan. Sebab menurut Emil, PNS merupakan pengabdi negara dan masyarakat yang senantiasa dituntut untuk siap melayani masyarakat dan negara.
Warung Madura di Denpasar Buka 24 Jam, Jayanegara: Jaga Ketertiban Jika Sepi Istirahat
Warung Madura di Denpasar Buka 24 Jam Hingga Jadi Sorotan, Jayanegara: Jaga Ketertiban Jika sepi.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :