Polisi Pastikan Turis Amerika Merencanakan Pembunuhan Ibunya

Ilustrasi.
Sumber :
  • Reuters
VIVAnews
- Kepolisian Daerah Bali memastikan dua turis asal Amerika Serikat tersangka pembunuhan ibunya memastikan bahwa mereka telah merencanakan aksinya sebelumnya.


Kedua tersangka ialah Heather Louis, 19 tahun, yang merupakan anak korban, Sheila Von Weise, 62 tahun, bersama kekasihnya, Schefer Tommy, 21 tahun. Mereka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 dan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana.


"Kita konstruksikan, kita lihat dengan temuan, sudah pasti dia kita jerat dengan pembunuhan berencana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali, Komisaris Besar Polisi Hery Wiyanto, kepada
Regulasi Baru MotoGP: Mesin Motor dari 1.000cc Jadi 850cc dan Holeshot Dilarang
VIVAnews,
Selasa, 19 Agustus 2014.
Anggota DPR Soroti Tragedi Warga Bubarkan Mahasiswa Katolik saat Ibadah Doa Rosario di Tangsel


Jokowi Orders MLFF Implementation, Tapless Payment on Toll Road
Meski begitu, kata Hery, Polisi belum memastikan dalang pembunuhan keji itu. Polisi masih menyelidiki lebih mendalam kasus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan dan tes kejiwaan, kedua pelaku dinyatakan normal. Keduanya menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Trijata, Denpasar.


Sheila Von Weise menjadi korban pembunuhan keji saat menginap di hotel bintang lima St Regist kawasan Nusa Dua, pada 12 Agustus 2014. Aksi sadis itu dilakukan oleh putrinya, Heather Lois, dan pacarnya, Tommy. Mereka kini ditahan di Markas Kepolisian Resor Kota Denpasar.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya