Sumber :
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews
- Polisi menyita tiga truk penggangkut massa simpatisan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Petugas mengamankan truk itu sebagai barang bukti karena digunakan untuk menerobos dan merusak pagar kawat berduri sebagai batas zona steril kawasan menuju gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta.
"Mobil (truk massa pendukung Prabowo-Hatta) kami sita sebagai barang bukti," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno, di lokasi, Kamis, 21 Agustus 2014.
Dwi mengatakan, sebelum terjadi bentrokan antara pengunjuk rasa dengan aparat keamanan, pihaknya telah melakukan upaya-upaya persuasif dengan memperingatkan massa. Namun, dari pihak massa tetap mengambil langkah yang melanggar hukum dengan menerobos batas zona aman yang dibatasi dengan kawat berduri.
“Setelah kami peringatkan, mereka tidak mematuhi, dan itu (pagar kawat berduri) dirusak. Itu melanggar hukum. Kami tegas, mereka merusak, anarki, langsung ditindak. Kami minta jangan diulangi lagi," katanya.
Sebelumnya, saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) digelar, massa berusaha menerobos barikade dan kawat berduri yang dipasang petugas. Mereka ingin melakukan unjuk rasa di depan Gedung MK. Bentrokan tidak dapat dihindari, pengujuk rasa dan petugas terlibat saling lempar.
Baca Juga :
Terpopuler: Gempa Garut, Dewas Bongkar Perilaku Wakil Ketua KPK, Keluarga Polisi ke Jakarta
Kata Prabowo Keberlanjutan Tetap Butuh Perbaikan
Presiden RI terpilih Prabowo Subianto mengatakan, keberlanjutan yang akan diterapkan oleh pemerintahannya kelak tetap melakukan sejumlah perbaikan.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :