Polisi Sita Tiga Truk Massa Simpatisan Prabowo-Hatta

Pengamanan Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVAnews
Dijuluki Wanita Tangguh, Irish Bella: Alhamdulillah, Tapi Aku Masih Jauh Ya
- Polisi menyita tiga truk penggangkut massa simpatisan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Petugas mengamankan truk itu sebagai barang bukti karena digunakan untuk menerobos dan merusak pagar kawat berduri sebagai batas zona steril kawasan menuju gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta.

Presiden Jokowi Puji Layanan Kesehatan BLUD RS Konawe Sulawesi Tenggara

"Mobil (truk massa pendukung Prabowo-Hatta) kami sita sebagai barang bukti," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno, di lokasi, Kamis, 21 Agustus 2014.
Honda PCX160 Karya Juara HMC Bisa Jadi Inspirasi Modifikasi Generasi Masa Kini


Dwi mengatakan, sebelum terjadi bentrokan antara pengunjuk rasa dengan aparat keamanan, pihaknya telah melakukan upaya-upaya persuasif dengan memperingatkan massa. Namun, dari pihak massa tetap mengambil langkah yang melanggar hukum dengan menerobos batas zona aman yang dibatasi dengan kawat berduri.

“Setelah kami peringatkan, mereka tidak mematuhi, dan itu (pagar kawat berduri) dirusak. Itu melanggar hukum. Kami tegas, mereka merusak, anarki, langsung ditindak. Kami minta jangan diulangi lagi," katanya.

Sebelumnya, saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) digelar, massa berusaha menerobos barikade dan kawat berduri yang dipasang petugas. Mereka ingin melakukan unjuk rasa di depan Gedung MK. Bentrokan tidak dapat dihindari, pengujuk rasa dan petugas terlibat saling lempar.

Saat ini massa kembali berdatangan dari arah Jalan MH Thamrin dengan berjalan dan membawa bendera sejumlah partai pendukung. Ada juga yang menggunakan sepeda motor. Massa menuju Jalan Medan Merdeka Selatan, karena arah jalan yang menuju kawasan Merdeka Barat sudah diblokir dan kuasai petugas.

Massa bergabung dengan pengunjuk rasa yang sebelumnya sudah berada di Jalan Merdeka Selatan. Saat ini pengunjuk rasa terkonsentrasi di depan Kementerian BUMN.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad

Dasco DPR Sebut Jurnalisme Investigatif Tak Dilarang, Cuma Meminimalisir Dampak

Salah satu ketentuan UU Penyiaran yang jadi sorotan publik adalah larangan penayangan eksklusif jurnalistik atau jurnalisme investigatif.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024